TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa seputar kunjungannya ke Pulau Seribu pada 27 September 2016. Dalam kunjungan itu, Ahok dijadwalkan berbicara mengenai program budidaya perikanan.
Juru bicara Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan materi pemeriksaan terhadap Ahok hari ini, Senin, 7 November 2016, adalah perihal kunjungan tersebut. Menurut Rikwanto, saat menyampaikan program itu, warga di sana kurang antusias. Diduga penyebabnya karena mereka tidak yakin Ahok bakal terpilih lagi sehingga program pemberdayaan warga Pulau Seribu tidak akan berjalan.
Baca: Diperiksa 9 Jam, Ahok: Saya Lapar
Rikwanto tidak memungkiri bahwa respon sebagian warga Pulau Seribu yang kurang antusias lantaran adanya pemilihan gubernur DKI Jakarta pada 2017. Ia mengatakan dalam penyampaian Ahok, juga disinggung perihal ayat Al Quran yaitu surat Al Maidah ayat 51. Tapi ia menginginkan agar masyarakat melihat konteksnya agar berpikir objektif. “Konteksnya harus lengkap,” kata dia di kantornya, Senin, 7 November 2016.
Baca: JK: Persoalan Ahok Diproses Hukum, Bukan Politik atau Agama
Menurut Rikwanto, kasus dugaan penistaan agama muncul setelah ada seseorang yang menyunting transkrip rekaman Ahok di Pulau Seribu. Dia adalah Buni Yani. “Ada beberapa kata yang memang terucap di situ dan disunting oleh seseorang mejadikan viral, yang terakhir seolah-olah terjadi penistaan agama,” kata Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, pernyataan Ahok memang disunting kemudian diambil sebagian penggalannya. Namun untuk membuktikan itu, kepolisian akan menggelar perkara dan memanggil para saksi dan ahli. Salah satunya adalah Buni Yani yang akan diperiksa Kamis, 10 November 2016.
DANANG FIRMANTO
Baca juga:
Tiga Jurus Praperadilan Dahlan Iskan
Ahmad Dhani Disebut Menista Jokowi, Polisi Disodorkan Bukti