Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Periksa Buni Yani Kamis Pekan Ini

image-gnews
Buni Yani, saat akan memberikan keterangan kepada awak media, di Jakarta, 7 November 2016. Ia juga menyesalkan sikap pihak kepolisian yang menyebutkan dirinya berpotensi menjadi tersangka meskipun belum pernah diperiksa. TEMPO/Imam Sukamto
Buni Yani, saat akan memberikan keterangan kepada awak media, di Jakarta, 7 November 2016. Ia juga menyesalkan sikap pihak kepolisian yang menyebutkan dirinya berpotensi menjadi tersangka meskipun belum pernah diperiksa. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan penyidik segera memeriksa Buni Yani atas dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi terlapor. Pemeriksaan terhadap Buni rencananya dijadwalkan pada Kamis pekan ini.

Rikwanto mengatakan Buni akan diperiksa sebagai saksi atas terlapor Ahok. Menurut dia, pekan ini pihaknya akan berfokus memeriksa para saksi dan ahli sebelum melaksanakan gelar perkara pekan depan.

Baca: Kasus Ahok: Buni Yani Bakal Tersangka? Ini Kata Bareskrim

Rikwanto menuturkan Buni berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. “Setiap orang yang dilaporkan, siapa pun, berpotensi menjadi tersangka. Tapi kembali ke hasil pemeriksaan,” kata dia di kantornya, Senin, 7 November 2016.

Menurut Rikwanto, Buni adalah orang yang menyunting transkrip rekaman Ahok saat berkunjung ke Kepulauan Seribu, September lalu. Dalam hasil transkripnya, kata Rikwanto, Buni menghilangkan satu kata, yaitu “pakai”, yang diikuti penyebutan Surat Al Maidah ayat 51 oleh Ahok. Rikwanto menilai kesalahan transkrip tersebut menjadi pemicu kemarahan umat Islam yang menuding Ahok menistakan agama Islam.

Baca: Tersandung Kasus Ahok, Buni Yani: Ahok Juga Bakal Tersangka?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto menegaskan hal senada, yaitu bakal memeriksa Buni yang juga seorang dosen itu atas kasus dugaan penistaan agama.

Menurut Agus, dugaan penistaan agama berawal dari respons Buni atas ucapan Ahok ketika mengunjungi Kepulauan Seribu. “Awal mula peristiwa ini kan muncul dari video yang diunggah oleh yang bersangkutan,” kata dia.

DANANG FIRMANTO

Baca Juga
Dituduh Menista Jokowi, Ini 3 Pembelaan Ahmad Dhani

Fakta Mengejutkan Mahasiswa Unas yang Dituduh Provokator

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

16 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

21 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

21 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

22 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

23 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

2 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong