TEMPO.CO, Surabaya - Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hanya menanyai tersangka Dahlan Iskan delapan pertanyaan dalam pemeriksaan lanjutan kasus korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha. "Pemeriksaan hanya berlangsung 1,5 jam karena tensi darah beliau naik," kata kuasa hukum Dahlan, Indra Priangkasa, Senin, 7 November 2016.
Menurut Indra, setelah menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.00-11.30, kondisi kliennya memburuk. Berdasarkan pemeriksaan dokter dari kejaksaan, tensi kliennya naik menjadi 150. Mengetahui kondisi kliennya memburuk, penasihat hukum meminta agar pemeriksaan ditunda satu jam. Namun, setelah istirahat tiga jam kemudian, tensi Dahlan malah lebih tinggi lagi menjadi 180.
Menurut pemeriksaan dokter pribadi Dahlan, dengan tensi darah 180, kliennya berpotensi terkena stroke. "Karena itu, kami bangsa Indonesia tidak ingin kehilangan beliau karena stroke." Indra berharap, dalam pemeriksaan lanjutan, penyidik mempertimbangkan kondisi kesehatan kliennya.
Pelaksana tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Romy Arizyanto, membenarkan bahwa Dahlan hanya menjalani pemeriksaan selama 1,5 jam karena kondisi kesehatannya memburuk. Dahlan datang ke Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada pukul 08.40 dan baru keluar sekitar 16.00. "Untuk pemeriksaan lanjutan belum kami jadwalkan."
Kejaksaan menahan dan menetapkan Dahlan sebagai tersangka pada Kamis dua pekan lalu. Namun, atas pertimbangan kesehatan, Senin pekan lalu status penahanannya menjadi tahanan kota. Sebagai Direktur Utama PT Panca periode 2000-2010, Dahlan dianggap bertanggung jawab dalam penjualan aset PT Panca di Kediri dan Tulungagung.
Korps Adhyaksa menjerat Dahlan dengan Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Jaksa menyangka Dahlan menguntungkan diri sendiri, atau orang lain, atau korporasi, sehingga merugikan keuangan negara secara bersama-sama dan berulang.
NUR HADI