TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan sebanyak tujuh mahaguru Pedepoan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Ketujuh orang itu selama ini diberdayakan Taat Pribadi untuk meyakinkan ribuan pengikut agar mau menyetor uang mahar ratusan juta rupiah kepadanya.
"Tujuh orang ini diduga sebagai maha guru padepokan. Mereka biasanya dipanggil abah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, saat konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Senin, 7 November 2017. Penangkap ketujuh orang itu dilakukan di Jakarta.
Mereka adalah Marno Sumarno alias Abah Holil, Murjang alias Abah Nogososro, Abdul karim alias Abah Sulaiman Agung, Ratim alias Abah Abdul Rohman, Sadeli alias Abah Entong, Biea Sutarno alias Abah Sukarno, dan Karmawi alias Abah Awi.
Selain ketujuh orang itu, penyidik juga mengamankan tiga abah lainnya. Namun, dua di antaranya sakit dan satu sudah meninggal.
Menurut Argo, ketujuh orang itu direkrut Vijei, warga Indonesia keturunan India, yang pekan lalu berhasil ditangkap dan telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka untuk kasus penipuan Taat Pribadi. Vijei diduga telah menerima uang Rp 2 miliar dari Taat. "Oleh Vijei, uang itu diberikan kepada mereka dengan besaran puluhan juta agar mau jadi maha guru."
Argo menambahkan mereka direkrut Vijei di sekitar Jakarta dari beragam pekerjaan. Mulai dari pengangguran hingga kuli bangunan. Tugas mereka sendiri, kata dia, bermacam-macam. Ada yang ditugasi untuk memimpin istighasah dan ceramah di hadapan calon pengikut Taat. "Mereka saat ini statusnya masih saksi."
Penyidik Polda Jawa Timur telah menetapkan Taat Pribadi sebagai tersangka kasus penipuan pada akhir September 2016 lalu. Selain itu, Taat juga menjadi tersangka kasus pembunuhan dua muridnya. Taat diduga menjadi dalang pembunuhan kedua bekas pengikutnya itu karena dia khawatir muridnya tersebut akan membongkar kedoknya.
NUR HADI