TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mulyadi Tamsir batal diperiksa penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin, 7 November 2016.
"Saya baru baca surat panggilannya, jadi belum bisa hadir hari ini," kata Mulyadi saat dimintai konfirmasi.
Mulyadi mengaku baru mengetahui ada surat panggilan sekitar pukul 13.00 WIB. Dia mengaku baru pulang dari luar kota sehingga belum memiliki persiapan. "Saya baru dari luar kota, baru sampai sekretariat," ujarnya.
Polisi menjadwalkan pemeriksaan Mulyadi hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Mulyadi akan diperiksa sebagai saksi atas insiden kericuhan yang terjadi saat “Aksi Bela Islam II” di Istana Negara, Jumat, 4 November 2016.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 10 orang yang diduga sebagai provokator kerusuhan Aksi Bela Islam II. Namun 10 orang tersebut kemudian dibebaskan karena polisi belum memiliki cukup bukti. Tujuh di antaranya juga tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Baca Juga:
Aksi Bela Islam II di depan Istana Merdeka, Jumat lalu, berakhir ricuh. Massa terlibat aksi saling dorong dan saling lempar benda-benda keras dengan pasukan pengamanan dari Polri dan TNI.
Sejumlah kendaraan Polri dan TNI dibakar serta dirusak. Polisi juga sempat melontarkan gas air mata beberapa kali untuk membubarkan massa yang semakin ricuh.
INGE KLARA