Eks Ketua Muhammadiyah: Ahok Tak Sebut Al-Maidah Itu Bohong  

Editor

Bobby Chandra

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, 7 November 2016. Ahok memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama surat Al-Maidah ayat 51. TEMPO/Subekti
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, 7 November 2016. Ahok memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama surat Al-Maidah ayat 51. TEMPO/Subekti

Sedangkan, terkait dengan 22 orang saksi dalam pengusutan kasus Ahok yang telah diperiksa, ia menyatakan pemeriksaan itu berkaitan dengan peristiwanya seperti apa dan tentunya orang-orang yang berada di tempat kejadian perkara. "Dari berbagai sudut, ada yang di depan, samping, kanan, dan lain sebagainya,” ucap Ari.

Menurut Ari, penyelidik juga akan memeriksa video secara forensik. Video itu akan diputarkan kembali kepada orang-orang yang melihat dan mendengar. "Apakah sudah sesuai apa belum," katanya. Dari keterangan-keterangan tersebut, kata dia, nanti akan kami tanyakan kembali kepada ahli seperti ahli bahasa dan ahli hukum pidana.

Baca: Kasus Penistaan, Ahok ke Mabes Polri Ditemani Ruhut Sitompul

"Kemudian juga masalah agama. Itu yang kami perlu tajamkan. Sehingga apa yang disampaikan nanti terang-benderang. Bisa dilihat bahwa kami melaksanakan penegakan hukum sesuai aturan dan ketentuan yang ada," tutur Ari.

Ahok menyambangi gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Senin, sebagai terlapor atas kasus dugaan penistaan agama. Berdasarkan pantauan Antara, Ahok yang memakai batik berwarna cokelat lengan panjang datang pada pukul 08.15 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova dengan nomor polisi B-1330-EDM.

Baca: Tersandung Kasus Ahok, Buni Yani: Ahok Juga Bakal Tersangka?

Namun, Ahok tidak memberikan pernyataan sedikit pun kepada awak media, hanya melambaikan tangan dan langsung masuk ke gedung Rupatama Mabes Polri. Pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut merupakan pemeriksaan untuk kedua kalinya sebagai terlapor.

Hingga saat ini, Polri telah mendengarkan keterangan dari 22 orang saksi dalam pengusutan kasus Ahok. Di antara 22 saksi tersebut, setidaknya ada sepuluh orang saksi ahli yang diperiksa berasal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), para ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan ahli agama.

ANTARA

Baca Pula
Ahmad Dhani Disebut Menista Jokowi, Polisi Disodorkan Bukti
Laporkan Ahmad Dhani, Pro-Jokowi: Kami Cinta Presiden!








Merayakan Ramadhan, Muhammadiyah Meluncurkan 20 Buku

4 hari lalu

Logo Muhammadiyah. wikipedia.org
Merayakan Ramadhan, Muhammadiyah Meluncurkan 20 Buku

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meluncurkan 20 buku karya aktivis Muhammadiyah untuk merayakan Ramadhan.


Muhammadiyah Luncurkan 20 Buku di Bulan Ramadhan

4 hari lalu

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir memberi arahan pada kegiatanSosialisasi Restorasi Gambut.
Muhammadiyah Luncurkan 20 Buku di Bulan Ramadhan

Pimpinan Daerah Muhammadiyah di Jawa Timur berkomitmen menyelesaikan buku bermuatan sejarah lokal Muhammadiyah di daerah masing-masing.


Kajian Ramadhan, Ketua Umum Muhammadiyah: Jihad Ekonomi untuk Memerangi Kejahatan

6 hari lalu

Ketua umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kajian Ramadhan, Ketua Umum Muhammadiyah: Jihad Ekonomi untuk Memerangi Kejahatan

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir menyerukan jihat ekonomi untuk memerangi kejahatan dalam acara kajian Ramadhan.


Ketum PP Muhammadiyah Kritik Jokowi Larang Bukber Pejabat: Mesti Konsisten, Jangan Tarik Ulur

7 hari lalu

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. K.H. Haedar Nashir memberi arahan pada kegiatanSosialisasi Restorasi Gambut.
Ketum PP Muhammadiyah Kritik Jokowi Larang Bukber Pejabat: Mesti Konsisten, Jangan Tarik Ulur

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara soal kebijakan Jokowi melarang bukber pejabat


Ketum PP Muhammadiyah Minta Polemik Patung Bunda Maria Diselesaikan: Kita Harus Saling Toleran

7 hari lalu

Ketua umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ketum PP Muhammadiyah Minta Polemik Patung Bunda Maria Diselesaikan: Kita Harus Saling Toleran

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir turut menyoroti kasus penutupan patung Bunda Maria menggunakan kain terpal di Kulon Progo


Sambut Bulan Ramadan, Warga Berbagai Daerah Ini Pawai Obor

10 hari lalu

Sejumlah warga membawa obor mengikuti parade menyambut bulan suci Ramadan di kawasan perumahan di Jakarta, 30 Maret 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Sambut Bulan Ramadan, Warga Berbagai Daerah Ini Pawai Obor

menyambut bulan Ramadan di berbagai daerah lakukan pawai obor. Di mana saja?


Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

10 hari lalu

Sidang lanjutan kasus Bambang Tri Mulyono penggugat ijazah palsu Jokowi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa, 3 Januari 2023. JPU menghadirkan saksi-saksi di antaranya dua kepala sekolah tempat Jokowi pernah menimba ilmu saat SD dan SMP. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Ujaran Kebencian Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Dituntut 10 Tahun Penjara

Ketika jaksa membacakan tuntutan, Bambang Tri Mulyono menutupi telinganya. Adapun Sugi Nur Raharja alias Gus Nur juga dituntut 10 tahun.


Kasus Penistaan Agama, Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono Menyatakan Mundur

10 hari lalu

Bambang Tri Mulyono (tengah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Solo, Selasa 21 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kasus Penistaan Agama, Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono Menyatakan Mundur

Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan dua terdakwa Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, kembali digelar di Pengadilan Negeri Solo, Selasa, 21 Maret 2023


Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan Gunakan Hisab Hakiki Wujudul Hilal, Apa Itu?

10 hari lalu

Ilustrasi Buka Puasa. shutterstock.com
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan Gunakan Hisab Hakiki Wujudul Hilal, Apa Itu?

Pimpinan Pusat Muhammadiyah umumkan 1 Ramadan pada kamis 23 Maret 2023. Penentuannya dengan cara hisab hakiki wujudul hilal, apa artinya?


Muhammadiyah Tentukan 1 Ramadan pada 23 Maret 2023, Ini 2 Metode Tentukan Awal Ramadan

10 hari lalu

Petugas dari Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Selatan berada didekat teropong saat pemauntauan Rukyatul Hilal di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 11 Mei 2021. Pemantauan hilal atau rukyatul hilal tersebut dilaksanakan untuk menetapkan 1 Syawal 1442 H. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Muhammadiyah Tentukan 1 Ramadan pada 23 Maret 2023, Ini 2 Metode Tentukan Awal Ramadan

Pemimpin Pusat Muhammadiyah umumkan 1 Ramadan 1444 Hijriah pada kamis 23 Maret 2023. Apa metodenya?