Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Ketua Muhammadiyah: Ahok Tak Sebut Al-Maidah Itu Bohong  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, 7 November 2016. Ahok memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama surat Al-Maidah ayat 51. TEMPO/Subekti
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, 7 November 2016. Ahok memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama surat Al-Maidah ayat 51. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif atau Buya Syafii menilai Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak melecehkan Al-Quran berdasarkan rekaman video yang utuh. "Secara utuh pernyataan Ahok telah saya baca," kata Syafii di Jakarta, Senin, 7 November 2016.

Syafii mengatakan, publik harus memperhatikan lebih detail pernyataan Ahok saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. Dijelaskan Syafii, maksud Ahok agar masyarakat tidak percaya kepada seseorang karena dibohongi menggunakan Surat Al-Maidah ayat 51. "Ahok tidak mengatakan Al-Maidah itu bohong," ujar Syafii.

Baca: Ahok Diperiksa Bareskrim, Hizbut Tahrir Bereaksi

Ahok, menurut Syafii, mengkritisi orang yang menggunakan Al-Quran untuk membohongi masyarakat agar tidak memilih petahana gubernur itu pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017. Terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia, Syafii menuturkan lembaga itu harus menjaga martabat melalui fatwa berdasarkan analisa yang jernih, cerdas, dan bertanggung jawab.

Syafii mengungkapkan bentuk konkret dari fatwa MUI yakni aksi damai dari Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI yang berujung rusuh di sekitar Silang Monas Jakarta, Jumat, 4 November 2016. Syafii berpesan masyarakat tidak mengorbankan kepentingan bangsa dan negara untuk urusan kelompok melalui fatwa MUI.

Baca: Tersandung Kasus Ahok, Buni Yani: Ahok Juga Bakal Tersangka?

Adapun Ahok Senin ini diperiksa Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan ada beberapa poin yang harus pihaknya pertajam dan dalami terkait pemeriksaan Ahok atas kasus dugaan penistaan agama pada Senin, 7 November 2016.

"Jadi, ada beberapa poin yang harus kami pertajamkan dan kami dalami. Apa sih sebenarnya konteksnya dia melakukan ucapan atau pernyataan seperti itu. Itu harus kami pertajam supaya nanti tidak ada salah tafsir," kata Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri Jakarta, Senin, 7 November 2016.


Baca Pula
Dugaan Pelecehan Presiden, Pro-Jokowi Laporkan Ahmad Dhani

Ahmad Dhani Disebut Menista Jokowi, Polisi Disodorkan Bukti

Selanjutnya: Terkait 22 orang saksi...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

7 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

10 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

17 jam lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

20 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

21 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.


Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

5 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

12 hari lalu

Opor ayam merupakan salah satu makanan wajib yang harus ada di perayaan Idul Fitri. Berikut resep opor ayam mudah dan enak yang bisa dibuat di rumah. Foto: Canva
'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.