Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahmad Dhani Disebut Menista Jokowi, Polisi Disodorkan Bukti  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Ahmad Dhani dan gerakan 'Orang Kita' mendeklarasikan dukungan kepada Rizal Ramli untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2017 di Jakarta, 5 Agustus 2016. Rizal dan Sandiaga dianggap lebih berpihak kepada rakyat dibanding kepada pengusaha. ANTARA/Reno Esnir
Ahmad Dhani dan gerakan 'Orang Kita' mendeklarasikan dukungan kepada Rizal Ramli untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2017 di Jakarta, 5 Agustus 2016. Rizal dan Sandiaga dianggap lebih berpihak kepada rakyat dibanding kepada pengusaha. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.COJakarta - Perwakilan Laskar Rakyat Joko Widodo (LRJ) dan Pro-Jokowi (Projo) mengatakan pihaknya sudah menyodorkan sejumlah bukti dugaan pelecehan yang dilakukan musikus Ahmad Dhani terhadap Presiden Joko Widodo kepada kepolisian. "Kami sudah serahkan bukti visual berupa video, selanjutnya polisi yang menangani," kata Ketua Umum LRJ Riano Oscha, Senin, 7 November 2016.   

Riano baru selesai melaporkan musikus Ahmad Dhani ke Kepolisian Daerah Metro Jaya sekitar pukul 01.20 WIB, Senin ini. Dhani dilaporkan karena dugaan melecehkan Jokowi sebagai kepala negara saat berorasi dalam unjuk rasa 4 November 2016. Ketika keluar dari ruang Sentra Pelayanan Terpadu Polda Metro, perwakilan kedua organisasi masyarakat itu menunjukkan surat laporan polisi.

Baca: Dugaan Pelecehan Presiden, Pro-Jokowi Laporkan Ahmad Dhani

Menurut Riano, ucapan Dhani saat berunjuk rasa yang menuntut pemerintah mengadili Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dalam kasus penistaan agama Islam di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, itu bersifat individual. Riano menegaskan, Dhani dianggap melanggar hukum saat melecehkan Presiden Jokowi dengan nama-nama binatang.

Kelompok relawan para pendukung Presiden Jokowi itu lantas melaporkan Dhani dengan Pasal 207 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Bunyi pasal tersebut adalah: "Barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan hukum di Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Ini Alasan Pendukung Jokowi Laporkan Ahmad Dhani

Riano dengan tegas menjawab bahwa pihaknya tak sedikit pun berkomunikasi dengan Dhani sebelum melaporkan calon Wakil Bupati Bekasi itu ke polisi. "Bukan urusan, saat ini kami melapor," ujar Riano, yang baru tiba di Markas Polda Metro sekitar pukul 23.45 WIB, Minggu, 6 November 2016. Pihak Dhani belum bisa dimintai respons mengenai pelaporan dugaan pelecehan terhadap kepala negara tersebut.

YOHANES PASKALIS

Simak Juga
Skandal Email Hillary Clinton, Ini Keputusan Akhir FBI
Kenapa Netizen Sebut Anak Ahmad Dhani Pantas Jadi Negarawan?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

8 hari lalu

Musisi Ahmad Dhani menghibur penonton saat tampil pada BNI Loud Fest di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 23 Juli 2023. Dalam BNI Loud Fest Vol.2 2023 tersebut group musik Dewa 19 feat Ari Lasso membawakan sejumlah lagu di antaranya Roman Picisan, Pupus dan Kangen. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.


Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

13 hari lalu

Novel Arjuna Mencari Cinta karya Yudhistira Massardi. Gramedia
Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.


Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

17 hari lalu

Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati dan Jokowi. Instagram, dan ANTARA
Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

Harta kekayaan Jokowi Rp 95,8 miliar selama menjabat. Bandingkan dengan harta kekayaan presiden sebelumnya, Megawati dan SBY. Ini paling tajir.


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

22 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

23 hari lalu

Ahmad Dhani, Verrell Bramasta, Nafa Urbach, Mulan Jameela, Melly Goeslaw, dan Once Mekel. Instagram
Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

25 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

27 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

28 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

30 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

41 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan