TEMPO.CO, Surabaya - Dahlan Iskan akan diperiksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hari ini, Senin, 7 November 2016. Dahlan yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PT PWU), Badan Usaha Milik Daerah Jawa Timur, rencananya diperiksa pukul 09.00 WIB.
"Ya besok kami periksa lagi," kata pelaksana tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Romy Arizyanto, saat dihubungi Tempo, Ahad, 6 November 2016.
Baca: Dahlan Sebut Diincar Penguasa, Ini Kata Kajati Jawa Timur
Dahlan masih akan diperiksa soal tugas dan fungsinya sebagai Direktur PT PWU saat proses pelepasan aset. Pemeriksaan ini melanjutkan pemeriksaan pada Senin, 31 Oktober 2016 lalu. "Sebab, Senin pekan lalu pemeriksaan terhenti di tengah jalan. Makanya besok pemeriksaan masih seputar tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Pak Dahlan," kata Romy.
Saat itu, pemeriksaan dihentikan karena tekanan darah Dahlan tiba-tiba naik. Padahal jaksa baru mengajukan delapan pertanyaan. Akibat kondisi kesehatannya itu, status Dahlan yang sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Medaeng, Sidoarjo, berubah menjadi tahanan kota.
Baca: Tensi Darah Naik, Dahlan Iskan Jadi Tahanan Rumah
Terkait kondisi kesehatan Dahlan, pengacara Dahlan, Pieter Talaway mengatakan, saat ini, kliennya sehat. "Kondisinya sehat kok," ujarnya, Ahad, 6 November 2016.
Talaway memastikan Dahlan akan datang memenuhi panggilan Kejaksaan. "Besok Pak Dahlan pasti datang," kata dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menetapkan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara itu sebagai tersangka dan langsung menahannya di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Waru, Sidoarjo, pada 27 Oktober 2016.
EDWIN FAJERIAL
Baca juga:
Jaket Bomber Jokowi Jadi Incaran Buat Suami Sampai Kekasih
Kisah Afgan-Rossa: Soal Kedekatan Anak & Rencana Mereka