TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Irma Suryani Chaniago, yang meminta polisi memeriksanya dan Fahri Hamzah terkait keributan dalam demonstrasi Jumat, 4 November 2016, tendensius dan tak berdasar. Fadli Zon bahkan menyerang balik Partai NasDem dengan menyatakan bahwa partai itu seperti ingin mengail di air keruh.
“Insiden yang terjadi pasca Aksi Damai adalah hasil provokasi oknum. Harus diselidiki, termasuk protap aparat di lokasi,” katanya dalam keterangan tertulis, Ahad, 6 November 2016.
Irma mengatakan Fadli dan Fahri tidak bertanggung jawab mengawal massa hingga unjuk rasa bubar. Akibatnya, terjadi keributan.
Fadli mengatakan partisipasinya dalam aksi tersebut untuk menjalankan fungsi pengawasan. Dalam Pasal 69 UU MD3, selain legislasi dan anggaran, fungsi anggota DPR ialah pengawasan. Ia mengatakan aksi tersebut memiliki agenda mengawasi kinerja pemerintah dalam penegakan hukum.
Fadli Zon menuturkan partisipasinya juga dilandasi UU MD3 pasal 72 dan Tata Tertib DPR RI pasal 7. Dalam aturan tersebut tercantum salah satu tugas DPR, yakni menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Bahkan dalam Tatib DPR diatur bahwa anggota DPR juga berkewajiban memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di dapil,” kata dia. Ia mengatakan konstituen di daerah pemilihannya meminta dia berpartisipasi.
Selain memenuhi aspirasi konstituen, Fadli mennyampaikan kehadirannya dan Fahri bertujuan untuk memenuhi aspirasi dan undangan dari para kyai, ulama, dan habib. Ia mengaku diminta memberikan orasi kepada 1 juta orang peserta demo yang ingin bertemu Presiden Joko Widodo.
Fadli Zon meminta Partai NasDem untuk mendengar suara rakyat dan jangan mengabaikan kenyataan bahwa terjadi ketidakadilan hukum.
“Apalagi salah satu kader Partai NasDem adalah Jaksa Agung, H.M. Prasetyo. Saat ini, kinerja Kejaksaan Agung sangat buruk kinerja,” kata dia.
Ia mengatakan kinerja buruk Jaksa Agung terbukti dari rapor merah yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Belum lagi, banyak yang menilai Jaksa Agung dari Partai NasDem ini tebang pilih dalam penanganan kasus hukum,” kata Fadli.
Ia mencontohkan, misalnya, kasus korupsi di Sumatera Utara, kriminalisasi terhadap Ketua Umum PSSI La Nyalla Mataliti, dan kriminalisasi terhadap Dahlan Iskan.
Menurut Fadli, Partai NasDem seharusnya memantau dan mengevaluasi kinerja Jaksa Agung selama ini agar proses penegakan hukum berjalan dengan baik, obyektif, profesional, tidak tebang pilih, dan tidak jadi alat kekuasaan, apalagi alat partai.
VINDRY FLORENTIN