TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kantor Penelitian Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) di Desa Sebagin, Kabupaten Bangka Selatan, Pulau Bangka, dihancurkan Darno, Kepala Desa Sebagin. Belum diketahui alasan Darno menghancurkan kantor tersebut. Akibat ulah Darno, satu pegawai Batan yang berada di dalam kantor saat kejadian, terluka.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa Sebagin Alvikar Moris mengatakan amarah Darno bermula saat Sabtu, 5 November 2016, sekitar pukul 09.30 WIB, dia menerima panggilan telepon sambil marah-marah di samping kantor Batan.
Menurut Alvikar, dia kebetulan lewat dekat kantor Batan dan melihat Darno marah-marah. "Ketika saya tanya ada apa, dia tidak menjawab. Sambil menyebutkan bahwa dia raja di Sebagin, Darno langsung mengambil batu dan melempari kaca-kaca kantor," ujar Alvikar kepada Tempo, Ahad, 6 November 2016.
Alvikar menuturkan, setelah Darno melempar batu, kemudian Rusula–salah satu pegawai Batan–keluar dari ruang kantornya. Kondisi Rusula saat itu penuh luka dan darah di sekitar wajah.
"Karena menyangkut kerusakan aset negara dan melukai orang, saya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Simpang Rimba. Sampai saat ini, kita tidak tahu siapa yang ditelepon Darno dan alasan dia melempari kaca kantor dengan batu," ujar dia.
Menurut Alvikar, selama ini, pihak Batan melakukan kegiatan studi kelayakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Desa Sebagin dan tidak pernah terjadi permasalahan dengan masyarakat.
"Kita perangkat desa sering diundang dan dilibatkan jika pihak Batan yang datang. Selama ini, mereka melakukan penelitian tentang angin, gelombang, cuaca, dan lainnya. Hasilnya pun diambil kadang-kadang dua minggu sekali atau satu bulan sekali," ujar dia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bangka Selatan Ajun Komisaris Erwan mengatakan akan memproses kasus tersebut lebih lanjut. Saat ini sudah diperiksa beberapa orang saksi.
"Kasusnya sedang kami dalami. Kami masih melakukan pemeriksaan keterangan saksi-saksi dan pelaku. Kita juga sudah melakukan pemeriksaan di lapangan," ujar dia.
Erwan menambahkan, belum diketahui jelas motif pelaku melakukan perusakan. Adapun pelaku belum ditahan dan akan dipanggil kembali untuk diperiksa. "Jika terbukti dengan jelas melakukan perusakan, tentu kami akan proses lebih lanjut," tutur dia.
SERVIO MARANDA
Baca juga:
Ahok Segera Diperiksa, Ini yang Akan Dilakukan Polisi
Polisi Kantongi Identitas Aktor Kerusuhan Penjaringan
Heboh Tukul-Meggie: Gosip Hadiah Mobil & Pertemuan Pertama
Kisah Afgan-Rossa: Soal Kedekatan Anak & Rencana Mereka