TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Mulyadi P. Tamsir menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengatakan aksi 4 November ditunggangi. Dia memandang seharusnya Presiden tak perlu berucap seperti itu.
"Tuntutan rakyat adalah tuntutan masalah hukum, harapan kami Presiden tidak melakukan tindakan provokatif," kata Mulyadi saat ditemui di kantor PB HMI, Jakarta Selatan, Sabtu, 5 November 2016.
Mulyadi menambahkan, pernyataan Presiden tidak tegas menjelaskan komitmen mempercepat proses hukum Basuki Tjahaja Purnama. "Presiden katakan akan dilakukan cepat dan transparan, tapi tak disebut berapa lama."
Bagi Mulyadi hal itu tidak tegas. Mulyadi menerangkan HMI sedikit traumatik dengan penegakan hukum di Indonesia, utamanya karena kasus dugaan penghinaan yang diduga dilakukan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang kepada HMI.
Penanganan kasus Saut Situmorang dianggap tidak tegas, karena menurut Mulyadi, kasusnya sampai saat ini tidak ada kejelasan. Mereka berharap penanganan kasus Ahok tidak sama dengan Saut. "Dari dulu bilang secepatnya, tapi tak diproses," ujarnya.
Baca Juga:
Tiga organisasi kepemudaan, HMI, PII, dan GPII, berkumpul dan mengeluarkan sikap atas aksi 4 November kemarin. Salah satu poinnya adalah meminta penegakkan hukum atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
DIKO OKTARA