TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan proses hukum kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok jalan terus. Rencananya, Badan Reserse Kriminal Polri akan memeriksa Ahok pada Senin pekan depan.
"Kami juga meminta Pak Ahok menghadirkan saksi," katanya di Monumen Nasional, Jakarta Selatan, Jumat, 4 November 2016.
Selain Ahok, Bareskrim akan meminta keterangan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin pada awal pekan depan. Ma'ruf akan memberi keterangan sebagai saksi ahli agama.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Polri Boy Rafli Amar mengatakan 25 saksi telah diperiksa. Saksi berasal dari pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, warga Kepulauan Seribu, staf Ahok, dan sejumlah saksi ahli.
Adapun sembilan saksi ahli terdiri atas ahli agama dari MUI, ahli bahasa dari Universitas Gadjah Mada, serta ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia dan Universitas Islam Indonesia. Saat ditanya tentang hasil keterangan para saksi, Boy belum dapat memberi keterangan. "Itu sudah masuk penilaian, ya. Harus melalui gelar perkara dulu, baru dapat disimpulkan," tuturnya.
Pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu terkait dengan Surat Al-Maidah 51 menimbulkan protes keras. Akibatnya, ratusan ribu orang dari berbagai organisasi masyarakat menggelar unjuk rasa di sejumlah titik di Jakarta. Di antaranya di depan Istana Negara, Balai Kota DKI Jakarta, serta kantor Bareskrim, yang terletak di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan. Mereka menuntut Ahok segera ditangkap.
DEWI SUCI RAHAYU