Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi 4 November, Kapolri Jamin Pendemo Bisa Masuk Istana

image-gnews
Konvoi massa unjuk rasa 4 November melintasi Jalan Medan Merdeka Barat menggunakan sepeda motor di Jakarta Pusat, 4 November 2016. TEMPO/Yohanes
Konvoi massa unjuk rasa 4 November melintasi Jalan Medan Merdeka Barat menggunakan sepeda motor di Jakarta Pusat, 4 November 2016. TEMPO/Yohanes
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan 25 delegasi pendemo akan masuk Istana Kepresidenan untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan unjuk rasa Jumat, 4 November 2016. Mereka akan diterima Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto; Menteri Sekretaris Negara Pratikno; dan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.

"Ada juga perwakilan dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, sehingga mereka tidak perlu orasi ke DPR," kata Tito di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat, 4 November.

Tito mengimbau pendemo berfokus menyampaikan aspirasinya di Istana Negara. Tujuannya supaya aksi demo tidak mengganggu aktivitas masyarakat, terutama lalu lintas. Secara tegas, Tito juga melarang pendemo menginap di depan gedung DPR. "Tidak ada manfaatnya," ujarnya.

Saat ini, massa semakin memenuhi sejumlah titik di pusat Jakarta, seperti Istana Negara, Balai Kota DKI Jakarta, dan kantor Badan Reserse Kriminal yang berada di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan. Mayoritas pendemo mengenakan baju dan peci berwarna putih. Mereka menyerukan salawat Nabi Muhammad dan Asmaul Husna.

"Sejauh ini, unjuk rasa masih berjalan kondusif. Tidak ada hambatan yang berarti," tutur Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pendemo menuntut calon Gubernur DKI Jakarta inkumben Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok segera ditangkap. Mereka menuding Ahok menodai agama Islam terkait dengan pernyataannya mengenai surat Al-Maidah ayat 51. Dalam ayat itu, disebutkan bahwa orang Islam dilarang memilih pemimpin dari orang-orang yang beragama Yahudi dan Nasrani.

"Bapak-Ibu enggak bisa pilih saya karena dibohongin pakai surat Al-Maidah 51 macem-macem itu. Itu hak Bapak-Ibu, ya. Jadi, kalau Bapak-Ibu perasaan enggak bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu, ya enggak apa-apa. Karena ini kan hak pribadi Bapak-Ibu. Program ini jalan saja. Jadi Bapak-Ibu enggak usah merasa enggak enak. Dalam nuraninya enggak bisa pilih Ahok," kata Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu, September lalu.

DEWI SUCI RAHAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

13 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

18 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

18 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

18 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

19 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.