TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan, mengimbau aparat penegak hukum mengedepankan persuasif dan menciptakan suasana kondusif menghadapi pengunjuk rasa pada Jumat, 4 November 2016.
“Hal ini dalam rangka pelaksanaan prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi kita,” ujar Zulkifli, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 3 November 2016.
Zulkifli mengatakan, menyampaikan aspirasi masyarakat melalui unjuk rasa adalah hak konstitusional setiap warga negara. Dia pun berharap aksi besok dapat dilakukan dengan tertib, penuh rasa tanggung jawab, dan menghormati hak orang lain.
“Selain itu juga tetap menjunjung tinggi sikap, toleransi, dan menjauhi segala bentuk dan potensi terjadinya anarkisme,” katanya.
Selanjutnya, dia mengimbau peserta aksi agar tetap mengedepankan rasa persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati hukum, serta tidak memunculkan konflik-konflik yang bermuatan SARA.
Besok rencananya akan digelar aksi demo besar oleh sekumpulan anggota ormas Islam dari berbagai penjuru Indonesia. Massa aksi menuntut pengusutan kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
GHOIDA RAHMAH