Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Saksi Kasus Ahok, Rizieq Shihab ke Bareskrim Bawa Kitab

image-gnews
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, saat tiba di Gedung Bareskrim Polri di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, 3 November 2016. Rizieq diperiksa sebagai saksi terkait  kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok). TEMPO/Subekti.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, saat tiba di Gedung Bareskrim Polri di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, 3 November 2016. Rizieq diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok). TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 3 November 2016. Dia didampingi kuasa hukumnya beserta beberapa orang berjubah putih. Ada pula anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Dia memenuhi panggilan polisi untuk memberi keterangan sebagai ahli dari pihak pelapor atas kasus dugaan penodaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan Rizieq dimintai keterangan sesuai dengan keahlian dia. "Dari pihak pelapor menyampaikan (permintaan Rizieq sebagai saksi) dan ditunjuk sebagai ahli agama," kata Ari di depan gedung Bareskrim, Gambir.

Baca: Rizieq Shihab Minta Polisi Tangkap Ahok Besok

Ari mengatakan keterangan Rizieq termasuk memberikan petunjuk kepada penyidik untuk menentukan apakah kasus yang mereka laporkan memuat unsur tindak pidana atau tidak.

Ari mengatakan Rizieq menjadi saksi ke-22 yang diperiksa dalam kasus ini, tujuh orang di antaranya ahli agama, ahli pidana, dan ahli bahasa. "Nanti masih ada beberapa ahli," ujar Ari. Dia menambahkan, Rizieq ditanya oleh penyidik mengenai keberatan dia terhadap Ahok dan apa yang membuatnya tersinggung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Rizieq Shihab Minta Jadi Saksi Kasus Ahok, Apa Kata Tito?

"Beliau bawa buku, kitab, sehingga akan menyampaikan referensinya," ucap Ari. Tumpukan buku-buku tafsir itu dibawa oleh orang yang menemani Rizieq memasuki gedung Bareskrim. Selain Rizieq, pihak pelapor mendatangkan Muzakkir, ahli pidana, untuk memberikan keterangan kepada polisi.

Ahok dilaporkan oleh sejumlah organisasi masyarakat dengan dugaan penodaan agama. Mereka keberatan dengan ucapan Ahok mengenai surat Al-Maidah ayat 51. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan hingga kini Bareskrim telah menerima sebelas laporan yang sama tentang penodaan agama yang dituduhkan kepada Ahok. Sebelas laporan itu diproses bersamaan karena saksi dan terlapornya sama.

REZKI ALVIONITASARI

Baca Pula
8 Situs Diduga Bermuatan SARA Diblokir, Terkait Ahok?
Kasus Ahok, 2 Beleid Mengintai Penista Agama & Hukumannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

45 menit lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

56 menit lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

2 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

10 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

23 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

23 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong


Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Kongres Pemuda Indonesia Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya atas Kasus Penistaan Agama

Ketua Kongres Pemuda Indonesia atau KPI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.