Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Sampit Musnahkan Ribuan Botol Miras  

image-gnews
Selama ini, Kalimantan Tengah dijadikan target peredaran barang haram tersebut.
Selama ini, Kalimantan Tengah dijadikan target peredaran barang haram tersebut.
Iklan

INFO NASIONAL - Bea Cukai Sampit, Kalimantan Tengah, memusnahkan barang hasil tembakau dan minuman keras ilegal hasil operasi Halilintar II, Rabu, 2 November 2016. Halilintar merupakan operasi bersama antara Bea Cukai dengan Kepolisian guna memantau peredaran barang kena cukai tidak berizin.

Kepala Kantor Bea Cukai Sampit Hartono mengatakan Kalimantan Tengah merupakan salah satu daerah yang menjadi target pemasaran barang kena cukai (BKC) ilegal. Hal ini terbukti dengan ditemukannya peredaran rokok dan minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Cukai.

Menurut Hartono, modus operandi peredaran BKC ilegal tersebut dilakukan dengan penjualan terputus. Para pengedar tidak meninggalkan identitas atau nomor telepon yang bisa dihubungi pihak toko tempat penitipan barang. “Kemudian, mereka akan datang kembali untuk mengambil uang hasil penjualan sambil mengirim kembali rokok untuk stok dagangan,” katanya.

Dia menjelaskan, dari hasil analisis tersebut, Bea Cukai Sampit melakukan operasi pasar untuk menindak peredaran BKC ilegal itu. Selain itu, memberikan info kepada kantor Bea Cukai di daerah produksi, seperti di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selanjutnya, kantor-kantor Bea Cukai di daerah produksi dapat membongkar pabrik-pabrik rokok ilegal dan melakukan penyidikan terhadap pelanggaran pidana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun BKC yang berhasil dimusnahkan berupa rokok ilegal berbagai macam merek sebanyak 181.400 batang dan minuman keras 3.454 botol. “Kerugian negara atas kasus ini ditaksir mencapai Rp 121 juta. Sementara sepanjang Februari hingga Oktober 2016, Bea Cukai Sampit telah berhasil melakukan 33 penindakan terhadap BKC ilegal dengan perkiraan nilai kerugian negara mencapai Rp 163 juta,” ujar Hartono.

Dia menambahkan, selain operasi pasar, Bea Cukai Sampit melakukan sosialisasi tentang ketentuan cukai kepada penjual eceran rokok dan minuman keras. “Kami mengimbau mereka untuk tidak mudah menerima titipan penjualan rokok tanpa kepastian pita cukai sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (*)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.