Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disebut Terima Rumah 5.000 M Persegi dari Negara, SBY: Keliru

Editor

Budi Riza

image-gnews
Rumah Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono yang diberikan oleh negara, di Jakarta, 30 Oktober 2016. Rumah ini berlokasi di Jalan Mega Kuningan VII. ANTARA/Yudhi Mahatma
Rumah Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono yang diberikan oleh negara, di Jakarta, 30 Oktober 2016. Rumah ini berlokasi di Jalan Mega Kuningan VII. ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Susilo Bambang Yudhoyono menilai pemberitaan di sejumlah media tentang pemberian rumah oleh negara untuk dia sebagai mantan presiden keliru. Kesalahan itu menyangkut luas rumah di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, yang disebut seluas 5.000 meter persegi.

SBY mengatakan pemberian fasilitas rumah bagi mantan presiden dan wakil presiden sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan dan Administratif bagi Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Tapi UU ini belum mengatur ketentuan yang detail soal kriteria rumah yang layak diberikan. "Maka, pada 2014, kami atur maksimal luasnya 1.500 meter persegi," ucapnya di Puri Cikeas, Bogor, Rabu, 2 November 2016. Foto Rumah Lihat di Sini

Presiden Republik Indonesia keenam ini menjelaskan, rumah yang dia peroleh dari negara luasnya kurang dari 1.500 meter persegi. "No guilty feeling dengan tenang menyebarkan berita itu," ujarnya.

Dia mengaku tidak tahu, apakah pemberitaan yang salah ini disengaja atau tidak. "Dijelaskan enggak oleh Sekretariat Negara bahwa presiden yang lain dikasih juga? Dikira saya doang yang dikasih," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyerahan rumah oleh negara kepada SBY berlangsung pada Rabu, 26 Oktober 2016. Serah-terima ini dilakukan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utam mewakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan beberapa media dinilainya ceroboh karena salah memberitakan. "Tidak cek fakta, tidak ada ralat," ucapnya.

Menurut Amir, wajar bila pengurus Partai Demokrat menganggap ada unsur kesengajaan di balik salahnya pemberitaan ini. "Kalau enggak ada ralat, bisa saja ini ada motif," ujarnya.

AHMAD FAIZ


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Cekal Sekjen DPR Indra Iskandar ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas, Ini Profilnya

20 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
KPK Cekal Sekjen DPR Indra Iskandar ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas, Ini Profilnya

Penyidik KPK cegah Sekjen DPR Indra Iskandar dan 6 orang lainnya ke luar negeri terkait dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas anggota DPR.


KPK Terima Surat dari Setneg soal Pemberhentian Firli Bahuri Tak Bisa Diproses

24 Desember 2023

Ketua KPK sementara KPK Nawawi Pomolango bersama dua wakil ketua KPK, Nurul Gufron, Johanis Tanak (dua kanan) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara KPK dan Polri, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Terima Surat dari Setneg soal Pemberhentian Firli Bahuri Tak Bisa Diproses

KPK telah menerima surat tembusan dari Setneg perihal tak bisa menindaklanjuti surat permohonan Firli Bahuri.


Kebakaran Apartemen Sekretariat Negara Terjadi di Lantai 14

20 Oktober 2023

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Kebakaran Apartemen Sekretariat Negara Terjadi di Lantai 14

Kebakaran Apartemen Sekretariat Negara terjadi di ruang penyimpanan peralatan masak kue.


Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan (tengah) memberikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 1 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan gerakan membagikan bendera putih kepada warga serentak di 40 Kecamatan dan menghimbau warga untuk memasang bendera tersebut mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?


Jokowi Kumpulkan Menteri Untuk Zikir Bersama, Ada Apa?

1 Agustus 2023

Presiden Joko Widodo bersama Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memberikan keterangan pers usai meresmikan Sodetan Ciliwung di Jakarta Timur, Senin, 31 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Jokowi Kumpulkan Menteri Untuk Zikir Bersama, Ada Apa?

Jokowi mengumpulkan para menterinya di Istana Negara malam ini untuk menggelar zikir bersama.


Kepalanya Tersangkut Kasus Suap, Begini Sejarah Pembentukan Basarnas

29 Juli 2023

Kkepala Basarnas RI periode 2021-2023, Henri Alfiandi saat ini diserahkan KPK kepada Puspom Mabes TNI karena berstatus sebagai anggota TNI, dalam tindak pidana korupsi pemberian suap sebesar Rp.88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2021 - 2023. Twitter/SAR Indonesia
Kepalanya Tersangkut Kasus Suap, Begini Sejarah Pembentukan Basarnas

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang bertugas dalam bidang pencarian dan pertolongan.


Indonesia Selalu Gunakan Mobil Listrik pada Perhelatan Internasional

13 April 2023

Serah terima BMW iX dari BMW Indonesia ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk KTT Asean di Indonesia. (Foto: BMW)
Indonesia Selalu Gunakan Mobil Listrik pada Perhelatan Internasional

Semula Setneg mengusulkan mobil listrik warna hitam untuk pendukung VVIP KTT ASEAN Labuhan Bajo. Tapi Presiden Jokowi minta warna putih.


Setneg Nonaktifkan Esha Rahmanshah Abrar Setelah Istrinya Diduga Flexing di Media Sosial

19 Maret 2023

Menteri Sekretraris Negara (Mensesneg) Pratikno (tengah) bersama Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto Brigadir Jenderal TNI dr. A. Budi Sulistya (kiri) dan  RSPAD Gatot Soebroto, dr Nyoto Widyo Astoro (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait kondisi Menteri Perhubungan BUdi Karya Sumadi di Kantor Kemensesneg, Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2020. Dalam keterangannya Menteri Perhubungan Budi Karya SUmadi dinyatakan positif COVID-19. ANTARA
Setneg Nonaktifkan Esha Rahmanshah Abrar Setelah Istrinya Diduga Flexing di Media Sosial

Esha Rahmanshah Abrar menjadi sorotan setelah istrinya diduga melakukan flexing di media sosial.


Kisruh Pengelolaan Taman Legenda Keong Emas TMII, Sesneg Diminta Turun Tangan

10 Maret 2023

Taman Legenda Keong Emas Taman Mini Indonesia Indah. Foto: Istimewa
Kisruh Pengelolaan Taman Legenda Keong Emas TMII, Sesneg Diminta Turun Tangan

Kementerian Sekretariat Negara diminta turun tangan menangani kisruh pengelolaan Taman Legenda Keong Emas, Taman Mini Indonesia Indah (TMII).


Gugatan di PTUN Tak Halangi Pemerintah Ambil Alih Hotel Sultan

3 Maret 2023

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Gugatan di PTUN Tak Halangi Pemerintah Ambil Alih Hotel Sultan

Kemensesneg bakal melakukan cek fisik lebih dahulu terhadap kondisi bangunan Hotel Sultan.