TEMPO.CO, Bogor - Mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan penyelesaian kasus kematian aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib saat ini ada di tangan Presiden Joko Widodo. SBY merasa masih ada yang mengejar dan menimpakan kesalahan kepadanya.
Menurut Ketua Umum Partai Demokrat ini, bila upaya hukum yang dilakukan pada masa pemerintahannya dirasa kurang, ia mempersilakan untuk dilanjutkan. "Jangan digeser di mana kopiannya (laporan Tim Pencari Fakta)," kata SBY di Puri Cikeas, Bogor, Rabu, 2 November 2016.
SBY mengatakan pihaknya telah memberikan salinan hasil temuan TPF kepada Presiden Joko Widodo, meski bukan kopian yang pertama. Tapi ia menjamin salinan ini sudah terverifikasi dan sesuai dengan aslinya.
SBY mempermasalahkan sikap Kejaksaan Agung yang ingin memeriksanya. Padahal, kata dia, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto telah menyatakan tidak ada instruksi dari Presiden untuk memeriksanya.
"Ini enggak salah negara kalau saya dijadikan tersangka pembunuh Munir? Enggak kebalik dunia ini? Come on, gunakan akal sehat," tuturnya.
Baca:
Dikunjungi SBY, Wiranto Bantah Bahas TPF Munir
Soal Rekonstruksi Ulang Dokumen TPF Munir, Ini Kata Yasonna
Soal Dokumen TPF Munir, Ini Solusi yang Disarankan Wapres Jusuf Kalla
SBY menambahkan bahwa penegakan hukum menyangkut kematian Munir sudah ia jelaskan terang benderang. "Bola ada di tangan Pak Jokowi, di penegak hukum," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memenangi gugatan di Komisi Informasi Pusat. KIP memutuskan hasil temuan TPF kematian Munir harus dibuka ke publik. Tapi masalah muncul saat pemerintahan Jokowi mengatakan tidak menyimpan berkas TPF itu.
AHMAD FAIZ