TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemerintah mewaspadai kemungkinan adanya pihak ketiga yang menunggangi demonstrasi 4 November 2016, yang diprakarsai Front Pembela Islam. Sebab, kata dia, sudah ada sejumlah laporan terkait hal itu.
"Tentu bapak Presiden menerima laporan dan masukan dari aparat penegak hukum (soal demo 4 November)," ujar Lukman di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 1 November 2016.
Unjuk rasa tersebut terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dugaan penistaan agama itu bermula dari ucapan Ahok di Kepulauan Seribu pada akhir September 2016. Ketika itu, Ahok meminta warga jangan dibohongi orang yang menggunakan Surat Al-Maidah ayat 51 untuk menyerangnya.
Baca: JK Tak Percaya SBY Berada di Belakang Rencana Demo
Lukman tidak menjelaskan secara detail siapa yang dilaporkan sebagai pihak yang membonceng aksi FPI. Namun, berdasarkan laporan yang diterima, pihak-pihak yang membonceng demo FPI ini memiliki peranan dari membiayai kegiatan demo hingga memanfaatkan demo itu untuk menyampaikan kepentingan-kepentingan pribadi.
Menurut Lukman, laporan yang diterima itu bisa saja terjadi saat unjuk rasa berjumlah ribuan hingga puluhan ribu orang pada Jumat nanti. Presiden Joko Widodo, kata dia, juga meminta kepada pengunjuk rasa mewaspadai agendanya dibajak oknum tersebut.
Baca: Demo 4 November, Ahok: Saya Sudah Minta Maaf Berkali-kali
"Unjuk rasa Jumat kan soal dugaan penistaan agama. Mereka minta pemerintah benar-benar serius menangani hal tersebut. Jadi, jangan sampai bergeser ke isu lain," ujar Lukman.
Ditanya apakah akan ada tindakan bagi mereka yang menungganggi demo tersebut, Lukman menjawab iya. Ia memastikan, proses penegakan hukum akan ditegakkan tidak hanya pada mereka yang melakukan provokasi, tetapi juga pada sosok yang diduga melakukan penistaan agama.
Baca: Temui JK, SBY Harap Demo 4 November Tak seperti Trisakti
"Prinsip dasar yang akan dipegang adalah penegakan hukum. Kita ini negara hukum, tentu penegakan hukum harus dijunjung tinggi," ujarnya.
ISTMAN M.P.
Baca juga:
Ahmad Dhani: Mending Jadi Negara Islam daripada Dipimpin Ahok
Diperiksa Kasus Korupsi E-KTP, Ini Kata Agus Marto
Saksikan:
TNI Siap Back Up Kepolisian Amankan Demo 4 November