Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjelang 4 November, Kapolda Metro Keluarkan Maklumat  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Irjen Pol Mochamad Iriawan, Kapolda Metro Jaya sesaat tiba di Kemenhub, Jakarta, 11 Oktober 2016. Maria Fransisca
Irjen Pol Mochamad Iriawan, Kapolda Metro Jaya sesaat tiba di Kemenhub, Jakarta, 11 Oktober 2016. Maria Fransisca
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan mengeluarkan maklumat terkait dengan unjuk rasa Aksi Bela Islam yang akan digelar 4 November 2016 di Istana Negara. Maklumat tersebut dibacakan juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, dan Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Agus Rohmat. "Menyikapi situasi keamanan menjelang demo tanggal 4 November, Pak Kapolda mengeluarkan maklumat," ujar Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 1 November 2016.

Dalam maklumat tersebut, beberapa poin ditekankan oleh Kapolda agar unjuk rasa dapat berjalan damai dan aman. "Setiap aparatur pemerintah, khususnya Polri, berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melindungi hak asasi manusia, menghargai asas legalitas, menghargai prinsip praduga tak bersalah, dan menyelenggarakan pengamanan," seperti tertulis dalam Maklumat Kapolda Metro Jaya bernomor MAK/03/X/2016 yang diterbitkan Selasa, 1 November 2016. "Selain anggota Polri, peserta atau penanggung jawab berkewajiban untuk menghormati hak-hak orang lain, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum."

Mantan Kepala Divisi Propam Polri itu juga menyebutkan larangan membawa, memiliki, atau menyimpan senjata api, amunisi, atau bahan peledak, serta senjata tajam dan senjata pemukul bagi peserta atau penanggung jawab aksi unjuk rasa. 

Terkait dengan potensi penghasutan atau penyebaran ujaran kebencian, Iriawan mengatakan bahwa menghasut atau memprovokasi, baik berupa lisan maupun tulisan, merupakan tindakan melanggar hukum. Termasuk membuat informasi atau meneruskan informasi yang bermuatan penghinaan serta menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA dengan elektronik, media elektronik, atau media sosial. "Peserta demo dilarang melawan atau menggagalkan petugas Polri yang sedang menjalankan tugas pengamanan," demikian isi maklumat.

Ia menambahkan, berdasarkan Pasal 218 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), barang siapa pada waktu orang-orang berkerumun dengan sengaja, tidak pergi dengan segera sesudah diperintahkan tiga kali oleh atau atas nama kekuasaan yang berhak, dihukum karena turut campur berkelompok-kelompok dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 bulan 2 minggu atau denda sebanyak-banyaknya Rp 9.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Iriawan mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan terorisme, perusakan, kekerasan secara bersama-sama, dan melakukan tindakan yang merugikan pihak lain, serta melanggar undang-undang. Sebab, menurut dia, pihak-pihak yang melakukan hal tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana termaktub dalam KUHP dan undang-undang tertentu sesuai dengan pelanggarannya.

Rencananya, ribuan orang yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPFM) akan berunjuk rasa di Istana Negara menuntut penyelesaian kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Unjuk rasa akan dimulai dari Masjid Istiqlal seusai salat Jumat dan berakhir di Istana Negara.

Mereka akan long march melewati kantor Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan serta kantor Balai Kota DKI. Di Istana, mereka direncanakan bertemu perwakilan pemerintah untuk menyampaikan petisi. Kendati demikian, Iriawan mengaku belum menerima surat izin unjuk rasa dari pihak GNPFM. *

INGE KLARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demonstrasi Dukung Palestina Guncang Kota-kota Besar, Kutuk Israel

26 hari lalu

Demonstrasi pro-Palestina  di London, Inggris, 21 Oktober 2023. REUTERS/Hannah McKay
Demonstrasi Dukung Palestina Guncang Kota-kota Besar, Kutuk Israel

Para pengunjuk rasa pendukung Palestina berbaris di kota-kota besar untuk menuntut gencatan senjata di Gaza.


Marak Demonstrasi Palestina Temasuk Virtual, Pakar Sebut Dampak pada Kesehatan Mental

34 hari lalu

Orang-orang menghadiri demonstrasi untuk mengekspresikan solidaritas terhadap warga Palestina di Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di New York City, New York, AS, 26 Oktober 2023. REUTERS/Eduardo Munoz
Marak Demonstrasi Palestina Temasuk Virtual, Pakar Sebut Dampak pada Kesehatan Mental

Ramai demonstrasi serangan Israel ke Palestina, pakar sebut bergabung dengan komunitas online di masa krisis ini bisa meningkatkan kesehatan mental.


Prancis Izinkan Unjuk Rasa Pro-Palestina, Belasan Ribu Orang Turut Serta

39 hari lalu

Serikat buruh dan organisasi Prancis menyerukan perdamaian dan gencatan senjata segera di Gaza selama demonstrasi di Place de la Republique di Paris, Prancis, 22 Oktober 2023. REUTERS/Benoit Tessier
Prancis Izinkan Unjuk Rasa Pro-Palestina, Belasan Ribu Orang Turut Serta

Ribuan orang mengibarkan bendera Palestina dan meneriakkan "Gaza, Paris bersamamu", dalam demonstrasi pro-Palestina pertama yang diizinkan di Prancis


Inilah 13 Tuntutan BEM SI kepada Presiden Jokowi

40 hari lalu

Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia menduduki Patung Arjuna Wiwaha (Patung Kuda) dan memasang spanduk berisikan protes terhadap rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi). Aksi ini dilakukan dalam angka demontrasi BEM SI yang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, 20 Oktober 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Inilah 13 Tuntutan BEM SI kepada Presiden Jokowi

BEM SI menyampaikan 13 tuntutan kepada Presiden Jokowi saat menggelar aksi Geruduk Istana Jumat lalu.


100 Ribu Pengunjuk Rasa Turun di London Dukung Palestina

40 hari lalu

Demonstrasi pro-Palestina  di London, Inggris, 21 Oktober 2023. REUTERS/Hannah McKay
100 Ribu Pengunjuk Rasa Turun di London Dukung Palestina

Sekitar 100.000 orang turun ke jalan mengikuti demonstrasi pro-Palestina di pusat kota London menyerukan gencatan senjata di Gaza.


Mahasiswa UNS Solo Kenakan Pakaian Raja Jawa Sindir Politik Dinasti Jokowi

41 hari lalu

M. Ihsan dan M. Syafnat, mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), mengenakan pakaian raja Jawa untuk menyindir politik dinasti Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam unjuk rasa BEM SI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, 20 Oktober 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Mahasiswa UNS Solo Kenakan Pakaian Raja Jawa Sindir Politik Dinasti Jokowi

Mahasiswa UNS Solo berperan sebagai raja dan putra mahkota untuk menyindir politik dinasti Jokowi.


Kapolda Metro Ungkap Alasan Penangkapan 12 Mahasiswa Jelang Demo Geruduk Istana

41 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memantau unjuk rasa BEM SI di kawasan Patung Arjuna Wiwaha (Patung Kuda) pada pukul 19.40 WIB, Jumat, 20 Oktober 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienan
Kapolda Metro Ungkap Alasan Penangkapan 12 Mahasiswa Jelang Demo Geruduk Istana

Sebanyak 12 mahasiswa ditangkap polisi di Stasiun Gondangdia saat mau bergabung dengan demo geruduk Istana Jumat, 20 Oktober 2023.


Mahasiswa yang Ditangkap Saat Geruduk Istana Mengaku Dipukul dan Dicekik Aparat

41 hari lalu

Mahasiswa menjebol barikade Polisi saat ratusan mahasiswa  dari elemen mahasiswa gabungan menggelar demonstrasi sembilan tahun pemerintahan Jokowi, di kawasan Patung Kuda, Monas, Jumat 20 Oktober 2023. Aksi ini bertepatan dengan momentum 9 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden. Mahasiswa berpandangan bahwa Jokowi telah mengkhianati reformasi. Terbukti dari berbagai kemunduran dan kebobrokan dari segi Hukum, HAM, Komersialisasi Pendidikan, Represifitas Aparat, Konflik Agraria, dan Investasi Yang Membelakangi hak-hak rakyat. TEMPO/Subekti.
Mahasiswa yang Ditangkap Saat Geruduk Istana Mengaku Dipukul dan Dicekik Aparat

Aparat menangkap 15 mahasiswa yang ikut unjuk rasa Geruduk Istana. Mereka kemudian dibebaskan pada Jumat malam.


Demo Geruduk Istana, Polisi Bebaskan 12 Mahasiswa yang Ditangkap di Stasiun Gondangdia

42 hari lalu

Massa demonstran bertahan di kawasan Patung Arjuna Wiwaha (Patung Kuda) pukul 18.02, Jumat 20 Oktober 2023. Mereka melakukan demonstrasi mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Demo Geruduk Istana, Polisi Bebaskan 12 Mahasiswa yang Ditangkap di Stasiun Gondangdia

Total polisi menangkap 15 mahasiswa dalam unjuk rasa di Patung Kuda hari ini


Massa BEM SI Masih Bertahan di Patung Kuda Desak 13 Mahasiswa Dibebaskan

42 hari lalu

Polisi menangkap seorang mahasiswa saat ratusan mahasiswa dari elemen mahasiswa gabungan menggelar demonstrasi Sembilan Tahun Pemerintahan Jokowi, di kawasan Patung Kuda, Monas, Jumat 20 Oktober 2023. Aksi ini bertepatan dengan momentum 9 tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden. Mahasiswa berpandangan bahwa Jokowi telah mengkhianati reformasi. Terbukti dari berbagai kemunduran dan kebobrokan dari segi Hukum, HAM, Komersialisasi Pendidikan, Represifitas Aparat, Konflik Agraria, dan Investasi Yang Membelakangi hak-hak rakyat. TEMPO/Subekti.
Massa BEM SI Masih Bertahan di Patung Kuda Desak 13 Mahasiswa Dibebaskan

Para demonstran dari BEM SI masih bertahan di Patung Kuda. Mereka mendesak 13 mahasiswa yang ditangkap segera dibebaskan.