Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fadli Zon Surati Presiden tentang Aksi 4 November, Ini Isinya

Editor

Erwin prima

image-gnews
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon (kanan) menjawab pertanyaan awak media setibanya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 28 Juni 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon (kanan) menjawab pertanyaan awak media setibanya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 28 Juni 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo perihal rencana Aksi Bela Islam II pada 4 November 2016.

Surat itu merupakan hasil pertemuannya dengan puluhan organisasi masyarakat Islam yang dipimpin Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Jumat pekan lalu. 

"Saya kan diminta, sekadar menyampaikan aspirasi," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 November 2016. 

Saat itu, Koordinator Aksi Bela Islam Bachtiar Nasir meminta DPR mendorong pemerintah agar menindaklanjuti dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Menyikapi permintaan ini, Fadli berjanji akan mengirimkan surat untuk Presiden. 

Selain itu, para ulama meminta pimpinan DPR ikut turun ke jalan pada 4 November nanti. Fadli Zon dan Fahri Hamzah, yang saat itu menerima delegasi, menyatakan kesiapan mereka.

Berikut ini isi surat dari Fadli Zon untuk Presiden Joko Widodo yang bernomor PW/18712/DPR RI/X/2016 tanggal 28 Oktober 2016. 

Yth. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA 
JAKARTA 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan hormat kami beritahukan, bahwa Pimpinan DPR RI telah menerima audiensi para Kiai se-Jawa pada tanggal 28 Oktober 2016. Pada audiensi tersebut, para Kiai, Habaib, dan Tokoh-Tokoh Umat Islam dari berbagai organisasi massa (ormas) menyampaikan rencana Aksi Bela Islam pada tanggal 4 November 2016. Aksi akan dihadiri oleh Umat Islam dari berbagai kota di Indonesia dengan rute dari Masjid Istiqlal menuju Istana Negara. Aksi ini dimaksudkan sebagai bentuk keprihatinan terhadap tindak penistaan terhadap AI-Qur'an dan tak berkaitan dengan masalah SARA atau pilkada. 

Pada aksi tanggal 4 November 2016, para Kiai, Habaib, dan Tokoh-Tokoh Umat Islam tersebut meminta agar para peserta aksi damai ini mendapatkan perlindungan dan pengawalan dari aparat Kepolisian yang bertugas. Mereka menyampaikan keinginan untuk bertemu langsung Saudara Presiden RI terkait aspirasi proses hukum dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Saudara Basuki Tjahaja Purnama. Mereka juga meminta Saudara Presiden RI untuk tidak melakukan intervensi melindungi Saudara Basuki Tjahaja Purnama dalam proses hukum, mengingat persamaan setiap warga negara di depan hukum (Pasal 27 UUD 1945). 

Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Wakil Ketua
Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc. 

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

3 jam lalu

Seorang pria memegang spanduk saat dia melakukan protes di luar Universitas New York, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 23 April 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

4 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

5 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

5 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

11 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

12 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

23 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.