INFO NASIONAL - Bea Cukai dan Kepolisian Bandar Udara Soekarno-Hatta kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 23,5 kilogram. Kemudian, petugas menangkap pembawa sekaligus pemesan barang haram tersebut.
Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Erwin Situmorang menyebutkan penggagalan kali ini cukup sukses mengingat modus yang dilakukan pelaku terbilang baru, yakni disembunyikan dalam mesin laptop.
Baca Juga:
Selain itu, menurut Erwin, untuk mengecoh petugas, upaya penyelundupan hingga saat ini masih menggunakan berbagai modus, seperti disimpan di bagasi ataupun pada barang bawaan penumpang.
"Melalui modus tersebut, petugas berhasil menegah 3.160 gram sabu cair yang dibawa penumpang warga negara Malaysia berinisial NNE. Dia terbang dari Kuala Lumpur dan baru tiba di Soetta pada 13 Oktober 2016," kata Erwin dalam konferensi pers di halaman KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Senin, 31 Oktober 2016.
Berkat pengembangan kasus sebelumnya dan profiling penumpang, sehari kemudian petugas kembali menggagalkan penyelundupan 18.960 gram sabu cair. Kali ini dibawa warga negara Indonesia berinisial YN dan MT yang datang dari Hongkong.
Baca Juga:
"Aksi tersebut merupakan modus baru dan pelaku tetap mengelak diperiksa karena mengatakan itu adalah air mineral, bukan methamphetamine cair (sabu)," ungkap Erwin.
Lebih lanjut dia mengatakan, selain kedua kasus tersebut, pada 5 Oktober 2016, Bea Cukai Soekarno-Hatta juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba yang dibawa dua orang WNI berinisial VA dan MM dari Kuala Lumpur. “Berdasarkan analisis intelijen, petugas mencurigai barang yang dibawa kedua wanita, yaitu laptop. Mereka tidak bisa mengoperasikannya. Ketika dibongkar, kedapatan kurang lebih 1.380 gram sabu,” tuturnya.
Untuk pengembangan kasus sabu dalam laptop itu, Bea Cukai Soekarno-Hatta menggandeng kepolisian bandara guna mengungkap lebih lanjut kasus tersebut. Hasilnya, petugas menangkap dua tersangka lain berinisial WN dan S berkewarganegaraan Pakistan, serta seorang WNI berinisial S. Ketiganya, masing-masing berperan sebagai penerima dan pengendali barang.
“Jumlah barang bukti yang berhasil ditegah dalam operasi ini mencapai 23.500 gram sabu cair. Dengan pencapaian ini, Bea dan Cukai Soekarno-Hatta berpotensi menyelamatkan sedikitnya 186.300 jiwa generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” tukas Erwin.
Dalam acara itu, Erwin juga berkesempatan menyerahkan piagam penghargaan secara simbolis kepada Wakapolsek Bandara Soetta. Penghargaan ini diberikan atas prestasi jajaran kepolisian yang berhasil mengembangkan kasus penyelundupan narkoba hingga ke penerima dan pengendali barang. (*)