Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Korupsi, Kejaksaan Tahan Sekretaris Kabupaten Sinjai  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Ilustrasi. prolife.org.nz
Ilustrasi. prolife.org.nz
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Kejaksaan Negeri Sinjai menahan Sekretaris Kabupaten Sinjai Tayyib Andi Mappasere karena diduga mengkorupsi gaji pegawai negeri di kantor Kabupaten Sinjai. "Dia tetap membayar gaji pegawai yang jadi terpidana kasus korupsi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai Sumarsono, Senin malam, 31 Oktober 2016.

Menurut Sumarsono, Tayyib seharusnya tidak mencairkan gaji pegawai yang menjalani pidana. Perbuatannya itu telah merugikan keuangan negara Rp 700 juta.

Pembayaran gaji tersebut dilakukan sejak 2009-2016. Enam orang pegawai yang mendapat masalah hukum tetap terima gaji meski tidak menjalankan tugasnya sebagai aparatur sipil negara. "Enak saja mereka dapat gaji sementara tidak bekerja," ujar Sumarsono.

Dia mengatakan hasil kerugian negara yang ditetapkan penyidik merupakan penghitungan dari Inspektorat Kabupaten Sinjai. Perkara itu mulai diusut sejak Juli 2016.

Sumarsono menilai, tersangka telah menyalahgunakan wewenangnya untuk menguntungkan orang lain berdasarkan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. "Untuk sementara tersangka ditahan di rutan untuk 20 hari ke depan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Sumarsono, untuk saat ini penyidik baru menetapkan satu tersangka. Pihaknya, kata dia, terus melakukan pengembangan kemungkinan akan ada tersangka yang lain. "Kami sementara fokus merampungkan berita acara pemeriksaan untuk diajukan ke pengadilan," katanya.

Juru bicara pemerintah Kabupaten Sinjai, Muhammad Sabir Syur, menyatakan pemerintah menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke aparat hukum. "Beliau juga sebagai abdi negara menghargai dan siap menjalani proses yang tengah berjalan," katanya.

Sabir menyatakan pemerintah Sinjai, dalam hal ini Bagian Hukum, belum akan mengambil langkah-langkah pendampingan. Menurut dia, permasalahan itu baru akan dirapatkan bersama pejabat daerah yang lain.

ABDUL RAHMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

44 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

Selain menangkap tujuh orang diduga provokator, polisi mengamankan 10 senjata tajam dan bom molotov yang dibawa massa demo di KPU Kabupaten Sinjai.


Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


SK Terbit, Pupuk Bersubsidi di Sinjai Didistribusikan ke Pengecer

19 Januari 2021

Pekerja mendistribusikan pupuk urea Pusri bersubsidi di Purwokerto,Jawa Tengah, (02/2). Permintaan pupuk menurun, permintaan meningkat tajam pada bulan Maret-April saat petani memulai masa tanam kedua. TEMPO/Budi Purwanto
SK Terbit, Pupuk Bersubsidi di Sinjai Didistribusikan ke Pengecer

Ketersediaan stok pupuk bersubsidi seluruh Indonesia dipastikan aman.


Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi (kiri) beserta staf, menunjukkan baju tahanan khusus koruptor di Jakarta, Senin (18/7). ANTARA/Puspa Perwitasari
Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.


Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Jalan Nangka, Tapos, Kota Depok, yang rencana pelebaran jalannya mangkrak dan menjerat mantan wali kota dua periode Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka korupsi, Rabu 29 Agustus 2018. Tempo/Irsyan
Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.


Pilkada Serentak, KPU Kabupaten Sinjai Diskualifikasi Calon Ini

26 Juni 2018

Ketua KPU RI Arief Budiman saat melantik Anggota KPU Provinsi Periode 2018-2023 di Jakarta, Kamis 24 Mei 2018. Pelantikan meliputi anggota KPU dari 16 Provinsi.
Pilkada Serentak, KPU Kabupaten Sinjai Diskualifikasi Calon Ini

Menjelang pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak, KPU Kabupaten Sinjai mendiskualifikasi calon Bupati Sinjai Nomor Urut Dua.


Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Ilustrasi pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dok. TEMPO/Fully Syafi;
Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Ilustrasi korupsi
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.


Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Wakil Ketua KPK Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan dan Djarot Saiful Hidayat usai menghadiri penandatanganan komitmen bersama dalam rangka program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi di Balai Kota Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017. TEMPO/Larissa
Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.


OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen (tengah) dikawal petugas ketika terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, sebelum diberangkatkan ke Jakarta di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9) malam. OK Arya Zulkarnaen bersama enam orang, diantaranya pejabat pemerintahan Batubara dan pengusaha tersebut terjaring OTT oleh KPK terkait pengurusan sejumlah proyek di Batubara. ANTARA FOTO
OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.