INFO NASIONAL - Petugas patroli laut Bea Cukai Teluk Nibung kembali berhasil menegah aksi penyelundupan tiga kapal nelayan bermuatan bawang merah ilegal di perairan Asahan, Sumatera Utara, Selasa, 25 Oktober 2016. Kapal tanpa nama itu membawa hasil pertanian tanpa dilengkapi surat izin impor dari Malaysia ke Indonesia.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menceritakan, penegahan tersebut berawal dari penyisiran petugas di perairan Tambun Tulang dan Sungai Baru. Di sana terlihat aman-aman saja, tidak ditemukan satu kegiatan pun yang terindikasi pelanggaran.
Baca Juga:
Kemudian, petugas melanjutkan penyisiran ke perairan Sungai Asahan dan menemukan tiga kapal mencurigakan, lalu menghampiri untuk melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, satu kapal kabur, sementara dua kapal lainnya dikandaskan dan semua anak buah kapal (ABK) melarikan diri.
“Hasilnya, dalam dua kapal itu petugas menemukan beberapa karung bawang merah. Setelah itu, petugas mengejar satu kapal yang melarikan diri dan tertangkap di Sungai Tempurung, Asahan,” kata Heru.
Selanjutnya, menurut dia, ketiga kapal tersebut digiring menuju Pelabuhan Pelindo Teluk Nibung untuk dilakukan proses lebih lanjut. Setelah pemeriksaan dan pencacahan, diketahui bawang merah ilegal tersebut berjumlah sembilan ton. “Barang bukti langsung diamankan di gudang TPP Bagan Asahan,” ucapnya. (*)
Baca Juga: