Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyidikan Vaksin Palsu Macet, Presiden Jokowi Disomasi

image-gnews
Karmila (33) menggendong anaknya Rika Humaira (1) yang diduga terkena dampak suntik Vaksin Palsu di Makassar, 30 Agustus 2016. Balita 1 tahun ini mengalami luka dan pembengkakan di paha kanannya setelah melakukan Imunisasi dan vaksinasi. TEMPO/Iqbal Lubis
Karmila (33) menggendong anaknya Rika Humaira (1) yang diduga terkena dampak suntik Vaksin Palsu di Makassar, 30 Agustus 2016. Balita 1 tahun ini mengalami luka dan pembengkakan di paha kanannya setelah melakukan Imunisasi dan vaksinasi. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Korban Vaksin Palsu berencana melakukan somasi kepada pemerintah, Senin, 31 Oktober 2016. Mereka menggelar acara "Pembacaan Somasi dari Rakyat untuk Penguasa" pada siang ini di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jalan Diponegoro 74, Menteng, Jakarta Pusat.

"Kami akan melakukan somasi kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Menteri Kesehatan, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Gubernur Provinsi Jawa Barat, dan Gubernur Provinsi Banten karena kelalaiannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan," kata pengacara publik dari YLBHI, Wahyu Nandang Herawan, Senin, 31 Oktober 2016.

Aliansi Korban Vaksin Palsu menilai Satuan Tugas Penanganan Vaksin Palsu bekerja secara tidak transparan dan tidak jelas. Mereka menganggap kinerja Satgas mandek. Satgas Vaksin Palsu itu dibentuk setelah polisi membongkar kasus vaksin palsu Juni lalu. Satgas ini terdiri dari Kementerian Kesehatan, Badan Reserse Kriminal Polri, dan Ikatan Dokter Indonesia.

Wahyu mengatakan pekerjaan Satgas Vaksin Palsu belumlah tuntas. Program vaksinasi ulang yang dibuat Satgas, kata dia, juga belum menjawab persoalan. "Dan ternyata implementasinya juga gagal. Hanya sebagian kecil saja masyarakat yang melakukan vaksinasi ulang," ujar Nandang. Menurut dia, vaksinasi ulang juga minim dari kajian ilmiah kesehatan. "Hingga saat ini masyarakat ingin mengakses kajian ilmiah sebagai dasar kebijakan itu, juga tidak pernah di tanggapi."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proses hukum kasus vaksin palsu ini sendiri sekarang sudah sampai ke meja penuntut umum. Sebanyak 25 tersangka yang terdiri dari produsen, distributor, dokter, bidan, hingga pengepul botol akan menjalani persidangan. Nandang mengatakan menghukum para pelaku sudah menjadi keniscayaan. Saat ini, Aliansi Korban Vaksin Palsu, kata dia, ingin mendorong pemerintah untuk melakukan tindakan-tindakan pencegahan agar permasalahan vaksin palsu ini tidak terjadi lagi.

"Faktanya hari ini sepertinya pemerintah telah mengabaikan tanggung jawabnya sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan," ujar Nandang. "Pengabaian pemerintah atas tugas dan tanggung jawabnya dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum."

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

24 Desember 2018

Kondisi mata Novel Baswedan saat menghadiri peluncuran Jam Hitung Novel Baswedan, di gedung KPK, Selasa, 11 Desember 2018. Melalui jam itu, Wadah Pegawai KPK mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. TEMPO/Imam Sukamto
YLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan

Menurut YLBHI, penyelidik Polda Metro Jaya minim memeriksa orang tak dikenal yang berada di sekitar lokasi penyerangan Novel Baswedan.


YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

27 November 2018

Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa  dan Ketua YLBHI Asfinawati saat acara pembukaan kembali gedung LBH Jakarta dan YLBHI di Jakarta, 25 September 2017. Akibat penyerangan pekan lalu, sejumlah fasilitas gedung rusak. TEMPO/Subekti
YLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan

YLBHI mendesak Kejaksaan Tinggi Jakarta menghapus aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang dinamai dengan Smart Pakem.


Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

15 Mei 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin, 14 Mei 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Anies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disambut seruan "Tolak reklamasi" saat mengunjungi kantor YLBHI, Senin malam.


Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

15 Mei 2018

Anies Baswedan disebut-sebut berpotensi untuk berlaga dalam pilpres 2019.
Kunjungi YLBHI, Anies Baswedan Janjikan Perda Bantuan Hukum

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji kepada YLBHI akan meneruskan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum


Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

11 Maret 2018

Ilustrasi pengadilan(pixabay.com)
Tak Ada Terjemahan Resmi KUHP, Penegakkan Hukum Jadi Berbeda

Presiden Jokowi diminta segera menetapkan terjemahan resmi KUHP.


YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

11 Maret 2018

Asfinawati (tengah), ketua pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, bersama pengurus YLBHI periode 2017-2021, di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, 10 Januari 2017.
YLBHI Somasi Jokowi soal Terjemahan Resmi KUHP

YLBHI memberi waktu 7x24 jam bagi Jokowi untuk mengundangkan terjemahan resmi Wetboek van Strafrecht.


Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Mecca bersama anak-anaknya. Instagram
Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.


Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano

29 Januari 2018

Asfinawati. TEMPO/Nurdiansah
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Kangen Piano

Sebagai ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ia amat sibuk. Ia menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sampai 2021.


Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

BPOM menghadirkan aplikasi bertajuk Public Warning Obat Tradisional
Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar


YLBHI Kecam Pengosongan Paksa Lokasi Bandara Kulonprogo

5 Desember 2017

Suasana tegang dan nyaris ricuh antara polisi dan warga saat pembersihan lahan untuk bandara Kulonprogo, Yogyakarta. HAND WAHYU
YLBHI Kecam Pengosongan Paksa Lokasi Bandara Kulonprogo

YLBHI mengecam keras pengosongan paksa lokasi bandara yang dilakukan oleh PT AP 1 dengan cara memobilisasi aparat negara dan menggunakan alat berat.