Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lagi, Bea Cukai Gagalkan Peredaran Narkoba di Bali  

image-gnews
Ini merupakan komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari bahaya obat-obatan terlarang.
Ini merupakan komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari bahaya obat-obatan terlarang.
Iklan

INFO NASIONAL -Petugas Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, kembali menggagalkan upaya penyelundupan aneka jenis narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang dibawa dua pria berkebangsaan Malaysia berinisial AA dan MS, Kamis, 20 Oktober 2016. Keduanya diketahui membawa 70,67 gram ganja, 2,89 gram sabu (methamphetamine), 15 butir ekstasi (mdma), dan 150 butir psikotropika jenis happy five (erimin five).

Kepala Sub Direktorat Komunikasi dan Publikasi Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengungkapkan salah satu tersangka masih berstatus sebagai pelajar, sementara tersangka lain berprofesi sebagai pelatih tenis. “Saat itu, kedua pelaku tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai sekitar pukul 15.45 WITA dengan pesawat Malaysia Airlines MH 851 rute Kuala Lumpur-Denpasar,” papar Deni.

Kemudian, tambahnya, petugas Bea Cukai Ngurah Rai memeriksa barang bawaan tersangka menggunakan mesin X-Ray & Ion Scan. Hasilnya, ditemukan potongan-potongan tanaman ganja yang disembunyikan di dalam kaos kaki. Selain itu, petugas menemukan sabu-sabu, ekstasi, dan happy five di dalam tas hitam yang dibawa tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka diduga melanggar pasal 113 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun serta denda sedikitnya Rp 1 hingga Rp 10 miliar.  “Tersangka berikut barang bukti kemudian diserahterimakan kepada pihak Kepolisian guna proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Menurutnya, sejak 2014 hingga saat ini, Bea Cukai Ngurah Rai telah melakukan penindakan sebanyak 38 kasus penyelundupan narkoba dengan total barang bukti 18,891 kilogram. “ Penindakan tersebut merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, psikotropika, dan precursor,” pungkas Deni. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.