TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menilai aksi demonstrasi besar yang akan digelar Front Pembela Islam pada Jumat, 4 November 2016, merupakan unjuk rasa damai.
Dia mengatakan demo itu untuk menegakkan konstitusi, bukan demo yang terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) serta bukan pula demo yang terkait dengan pemilihan kepala daerah. "Mau ada demonstrasi itu hak semua warga negara dan saya melihat itu sah-sah saja, yang penting dilakukan secara damai dan konstitusional," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Senin, 31 Oktober 2016.
Baca Juga:
Menurut dia, pelaksanaan demonstrasi itu sah-sah saja dan merupakan hak demokrasi yang dijamin konstitusi negara. Menurut dia, masyarakat harus diberi keleluasaan untuk menyatakan pendapat yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945.
Sebelumnya, Munarman, Koordinator Aksi Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI, mengatakan demonstrasi di depan Istana Presiden, Jumat, 4 November 2016, tetap akan terlaksana. Ia mengklaim aksi tersebut akan diikuti 500 ribu peserta dari elemen ormas Islam.
"Seluruh elemen ormas Islam ikut," katanya saat dihubungi Tempo, Minggu, 30 Oktober 2016. Aksi ini akan dimulai dengan salat Jumat bersama di Masjid Istiqlal. Setelah itu, massa akan bergerak menuju Istana Presiden.
Menurut Munarman, pihaknya ingin meminta Presiden Joko Widodo menangkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. "Presiden suruh tangkap Ahok karena Ahok dilindungi Presiden," ujarnya.
Munarman mengatakan Ahok telah menistakan agama dan melanggar Pasal 156-A KUHP sehingga perlu ditangkap. Sekitar 100 orang telah melaporkan Ahok kepada polisi terkait dengan dugaan tersebut.
GRANDY AJI | BUDI R.