TEMPO.CO, Yogyakarta - Kalangan buruh di Yogyakarta bukannya tidak tahu Raja Keraton Yogyakarta merangkap jabatan sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, mereka mengadukan nasib kepada Sultan Hamengku Buwono X sebagai penguasa Keraton Yogyakarta ketika aspirasi mereka sebagai buruh tentang upah diabaikan Gubernur DIY yang juga dijabat Sultan Hamengku Buwono X.
Maka sekitar 100 orang buruh akan melakoni aksi tapa pepe di Alun-alun Utara Keraton Yogyakarta, Senin, 31 Oktober 2016. Tapa pepe merupakan tradisi rakyat Yogyakarta untuk menyampaikan protes kepada penguasa dengan menjemur diri di terik matahari di Alun-alun Utara Keraton Yogyakarta yang terletak persis di depan Keraton.
“Benteng terakhir kami ketika Sultan HB X selaku gubernur tak jua memperhatikan kaum buruh, kami hanya bisa mengadukan nasib buruh kepada beliau selaku Raja Keraton,” ujar Aziz Nur Fitriyanto selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosisasi Serikat pekerja Indonesia (Aspek) DIY, dalam rapat konsolidasi buruh menolak upah murah di kantor Konfederasi SPSI DIY, Minggu, 30 Oktober 2016.
Menurut Aziz, mereka terpaksa menggelar aksi tapa pepe untuk mendesak Sultan dalam menetapkan upah minimum kabupaten/kota untuk 2017 pada 1 November mendatang tidak mengacu pada instruksi Menteri Ketenagakerjaan yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.
Sebab dengan PP 78 tersebut, kenaikan upah buruh di DIY hanya 8,25 persen akibat rendahnya nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Berdasarkan peraturan itu kenaikan upah buruh hanya Rp 100 ribu dibanding upah 2016. Padahal kenaikan upah tahun 2015 ke 2016 meningkat setidaknya 11,5 persen. “Kami berharap Sultan sebagai penguasa tertinggi di Yogya dalam memutuskan upah, lebih menggunakan kebijaksanaannya sebagai raja yang mengayomi kesejahteraan rakyatnya terutama buruh,” ujar Aziz.
Bahkan dalam lima tuntutan buruh itu meminta agar Sultan menegur Gubernur DIY yang juga Sultan HB X atas tindakannya mengabaikan nasib buruh. “Sultan sebagai raja kami harapkan merespons aspirasi rakyatnya kali ini, tidak seperti gubernur yang selama ini tak merespons,” kata Sekretaris Aliansi Buruh Yogyakarta Kirnadi.
Wakil Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DIY Soeharto menuturkan, jika sebagai raja pun Sultan HB X tetap tak bergeming dan tetap mendukung pemberlakuan upah murah, ia khawatir konsekuensi sosial yang berlaku. “Rakyat bisa tak percaya lagi ada pengayoman dari rajanya,” ujarnya.
PRIBADI WICAKSONO