TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menegaskan pihaknya tak akan ikut campur dalam masalah penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa di Partai Hanura. Ia berkata, pihaknya menyerahkan hal tersebut ke mekanisme Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Hanura sepenuhnya.
"Kami serahkan ke mekanisme partai saja," ujar Yasonna saat dicegat awak media di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Sabtu, 29 Oktober 2016.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Penasihat DPP Partai Hanura Djafar Badjeber mendesak agar partainya segera memilih ketua umum baru melalui munaslub. Hal ini mengingat ketua umum sebelumnya, Wiranto, telah menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan per 27 Juli 2016.
Saat ini, Wiranto digantikan oleh Pelaksana Harian Ketua Umum Hanura Chairudin Ismail. Namun, sesuai gelarnya, ia bukan ketua definitif yang ditunjuk lewat musyawarah nasional.
Kemenkumham sempat memberikan lampu hijau atas desakan perlu digelarnya munaslub lewat surat yang dikirimkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Dalam surat itu, dikatakan perlu ada ketua definitif untuk Hanura.
Yasonna melanjutkan, bahwa Kemenkumham memang telah mengirim surat peringatan itu kepada Hanura. Namun, sifatnya tidak final dan mengikat apabila berbeda dengan AD/ART Hanura.
"Kami tidak intervensi lah," ujar Yasonna.
Ditanyai apakah benar Wiranto tidak ingin ada munaslub, Yasonna mengatakan hal itu adalah hak Wiranto. "Saya yakin beliau juga akan melihat sesuai konstitusi yang berlaku," ujarnya mengakhiri.
ISTMAN M.P.