TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Muhammadiyah Makassar Samhi Muawan Djamal menyerahkan proses hukum terhadap mahasiswa yang diduga membakar motor polisi saat unjuk rasa ricuh pada Jumat sore, 28 Oktober 2016. "Kami harap polisi segera menangkap mereka untuk diproses," kata Samhi kepada Tempo, Sabtu, 29 Oktober 2016.
Menurut Samhi, pihak universitas telah berkoordinasi dengan polisi untuk membantu melacak keberadaan mahasiswa tersebut. Dia mengaku tidak akan mengintervensi proses hukum yang telah berjalan.
Baca Juga:
Dia menyayangkan mahasiswa yang berunjuk rasa terlibat bentrok dengan polisi hingga membakar enam motor. Menurut Samhi, tidak seharusnya hal itu terjadi bila mahasiswa dapat menahan diri.
Itu sebabnya, kata Samhi, pihaknya akan menjatuhkan sanksi disiplin bila pelaku telah diketahui. Dia mengatakan tindakan mahasiswa tersebut telah mencoreng citra dan nama Universitas Muhammadiyah. "Kami telah siapkan sanksi berdasarkan perbuatan mereka," katanya.
Samhi menyoroti pula kinerja polisi yang mengawal unjuk rasa itu. Dia menduga, polisi tidak tanggap dan lambat mengantisipasi tindakan mahasiswa yang memblokade jalan menggunakan mobil tronton. "Sekali mereka berhasil memblokir jalan maka akan sulit untuk dihentikan," kata dia. "Harusnya diantisipasi lebih awal."
Unjuk rasa mahasiswa dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda di Jalan Alauddin, Makassar, berakhir ricuh. Padahal, sejak Jumat pagi aksi berjalan normal. Situasi mulai memanas saat mahasiswa menyandera mobil pengangkut kontainer. Polisi yang mengawal aksi berusaha menghentikan aksi itu tapi mendapat perlawanan dari massa.
Baca: Unjuk Rasa Mahasiswa Makassar Rusuh, 6 Motor Polisi Dibakar
Karena kalah jumlah, polisi dipukul mundur. Mahasiswa lalu membakar enam dan merusak motor patroli yang terparkir tidak jauh dari lokasi aksi. Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, menyatakan telah mengantongi identitas mahasiswa yang diduga membakar motor polisi. "Kami masih mencari," kata Barung.
Dia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kampus untuk penangkapan. Barung meminta pelaku segera menyerahkan diri sebelum ada upaya paksa.
Baca: Polisi Kenali Pembakar 6 Motor Patroli di Makassar
ABDUL RAHMAN