Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Imigrasi Kediri Deportasi Warga Malaysia Pengidap Kaki Gajah  

image-gnews
Petugas Imigrasi Kediri menunjukkan foto razia hotel dalam pencarian orang asing di Kantor Kanim Kediri, 28 Oktober 2016. Hari Tri Wasono
Petugas Imigrasi Kediri menunjukkan foto razia hotel dalam pencarian orang asing di Kantor Kanim Kediri, 28 Oktober 2016. Hari Tri Wasono
Iklan

TEMPO.CO, Kediri – Kantor Imigrasi Kelas III Kediri mendeportasi seorang warga Malaysia pengidap kaki gajah yang sedang menjalani terapi pengobatan alternatif di Nganjuk. Pria itu bernama Yee Kuet Choi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kediri Tri Sasongko mengatakan pria berusia 37 tahun itu dipergoki tinggal selama berbulan-bulan di Kabupaten Nganjuk tanpa mengantongi izin tinggal. “Ternyata dia sedang berobat di salah satu tempat pengobatan alternatif karena menderita kaki gajah,” kata Sasongko dalam siaran persnya di Kantor Imigrasi Kelas III Kediri, Jumat, 28 Oktober 2016.

Meski sedang menjalani pengobatan, Kantor Imigrasi Kediri tetap memulangkan pria tersebut ke Malaysia sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Apalagi sebelumnya Kabupaten Nganjuk sempat menjadi lokasi tujuan pekerja kasar asal Cina yang direkrut perusahaan konstruksi penggarap jalan tol.

Sasongko menambahkan, meski bukan termasuk kota metropolis, tapi jumlah keberadaan warga asing di wilayahnya yang meliputi Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten Nganjuk, dan Jombang cukup besar. Tercatat  900 orang asing yang tinggal di wilayah ini, dengan 500 di antaranya tercatat sebagai mahasiswa Timor Leste yang belajar di kampus Kediri sebagai calon tenaga kesehatan. Mahasiswa Timor Leste ini terkonsentrasi di Kelurahan Bandar, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, tak jauh dari kampus Institut Ilmu Kesehatan (IIK).

Banyaknya warga asing dan hotel berbintang inilah yang menjadi alasan Kantor Imigrasi Kediri melakukan operasi besar-besaran pada 27 Oktober 2016. Petugas menyisir seluruh hotel yang ditengarai banyak menerima kunjungan warga asing, mulai Hotel Grand Surya dan Hotel Merdeka milik PT Gudang Garam Tbk, Hotel Bukit Daun, hingga Hotel Lotus Garden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski tak mendapati keberadaan warga asing ilegal yang bermalam di tempat itu, tapi petugas menyayangkan masih rendahnya kesadaran pemilik hotel dalam melaporkan keberadaan tamu asing ke Kantor Imigrasi. Padahal ini menjadi sasaran pemberlakuan Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) yang melibatkan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. “Dari sekian hotel, hanya satu yang mau bekerja sama dengan kami,” kata Sasongko.

Rendahnya kesadaran pemilik hotel dan masyarakat dalam melaporkan keberadaan orang asing inilah yang turut memicu melonjaknya temuan warga asing ilegal di wilayah Kantor Imigrasi Kediri. Data 2015 menyebutkan jumlah warga asing yang mendapat penindakan sebanyak 16 orang, dua diantaranya dideportasi. Adapun pada 2016 hingga Oktober ini sudah mencapai 30 orang asing dengan delapan di antaranya dideportasi. Mereka rata-rata para pencari kerja yang menyalahi ketentuan masa berlaku menetap.

Sasongko menuturkan pembebasan visa kunjungan warga asing yang ditetapkan pemerintah hingga saat ini masih berlaku. Kebijakan ini dimaksudkan salah satunya untuk mendongkrak pertumbuhan pariwisata dalam negeri, meski di lain pihak cukup menimbulkan persoalan izin tinggal.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

1 hari lalu

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Deportasi dan Tips Menghindarinya

Apa itu deportasi? Deportasi merujuk pada tindakan paksa mengeluarkan WNA dari wilayah negara. Berikut penjelasan lengkapnya.


Mas Dhito Pantau ATCS Pengurai Kemacetan Mudik Lebaran 2024

11 hari lalu

Mas Dhito Pantau ATCS Pengurai Kemacetan Mudik Lebaran 2024

Simpang Mengkreng menjadi salah satu titik paling ramai setiap tahunnya sebelum dan setelah Idul Fitri.


Pj Gubernur Jatim Kunjungi Bandara Dhoho Kediri

19 hari lalu

Pj Gubernur Jatim Kunjungi Bandara Dhoho Kediri

Bandara Internasional Dhoho tinggal menunggu perizinan penerbangan reguler.


Mas Dhito dan Putra Sampoerna Foundation Bahas Boarding School

19 hari lalu

Mas Dhito dan Putra Sampoerna Foundation Bahas Boarding School

Semua pihak terkait di Kabupaten Kediri konsisten mengawal perkembangan SMA Dharma Wanita Boarding School.


Mas Dhito Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemkab Kediri

24 hari lalu

Mas Dhito Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemkab Kediri

Pada hasil paparan terlihat mayoritas indikator kinerja utama Pemerintah Kabupaten Kediri dicapai dengan kategori sangat baik.


Mas Dhito Luncurkan Pakaian Khas Kediri Terbaru

24 hari lalu

Mas Dhito Luncurkan Pakaian Khas Kediri Terbaru

Pakaian khas Kediri terbaru menambah ragam desain seri sebelumnya. Diharapkan dapat menjadi pakaian adat.


Mas Dhito Harap Festival Kuno Kini Berdampak Nyata

24 hari lalu

Mas Dhito Harap Festival Kuno Kini Berdampak Nyata

Festival Kuno Kini digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-1220 Kabupaten Kediri. Diikuti oleh 210 UMKM.


Bupati Kediri Lakukan Perombakan Pejabat Struktural dan Fungsional

27 hari lalu

Bupati Kediri Lakukan Perombakan Pejabat Struktural dan Fungsional

Para pejabat yang dilantik diminta untuk menjunjung tanggung jawab pada jabatan baru yang diemban


Pemkab Kediri dan PLN Bahas Program Listrik Masuk Sawah

32 hari lalu

Pemkab Kediri dan PLN Bahas Program Listrik Masuk Sawah

Keberadaan pompa air yang ditenagai kelistrikan PLN sangat penting untuk menjaga ketahanan pangan di Kediri.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

38 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.