TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Suhardi Alius mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait dengan wacana kepulangan dalang Bom Bali 2002, Hambali.
Menurut Suhardi, koordinasi dengan berbagai pihak dilakukan guna mempelajari berbagai kemungkinan yang terjadi. Dia menuturkan harus menghargai setiap keputusan pemerintah asing. “Tentu dengan tidak menghilangkan kepentingan Indonesia," ucapnya saat ditemui wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 28 Oktober 2016.
Suhardi menjelaskan, hingga saat ini, belum ada nota resmi dari pemerintah Amerika Serikat terkait dengan pemulangan Hambali. Namun saluran diplomatik Indonesia akan mencoba mendalami soal itu. "Kami akan koordinasikan lagi, akan ada task force sendiri untuk membahas masalah itu.”
Suhardi berujar, Hambali tidak memiliki kesempatan membangun koneksi di Indonesia karena masa tahanannya yang lama di Penjara Guantanamo. Penjagaan dan perlakuan terhadap tahanan di penjara itu juga sangat ketat. “Kami berharap Hambali sudah tidak mempunyai koneksi di Indonesia.”
Kalaupun ada jaringan yang terkoneksi dengan Hambali, kata Suhardi, aparat, seperti Detasemen Khusus 88 Antiteror, sudah mendalaminya.
Agustus lalu, Hambali mengajukan permohonan bebas kepada pemerintah Amerika Serikat. Kepala Operasi Al-Qaidah Asia Tenggara itu mengajukan permohonan bebas kepada sidang dewan review Teluk Guantanamo.
Seperti dilansir New York Times, Hambali menyatakan tidak memiliki niat buruk terhadap Amerika. Karena itu, dia meminta dibebaskan agar bisa melanjutkan hidup dengan damai.
Hambali alias Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin ditangkap di Ayutthya, Thailand, pada 11 Agustus 2003. Pria 52 tahun itu dicokok saat merencanakan serangan ke gedung tempat digelarnya Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Pasifik di Bangkok.
Hambali dibawa ke Camp Delta, Guantanamo, pada 2006. Permohonan bebasnya diajukan pada pertengahan Agustus 2016 karena mendengar rencana Presiden Amerika Serikat Barrack Obama mempercepat pengosongan Camp Delta.
Hambali telah mendekam selama 13 tahun di Penjara Guantanamo. Dia disebut-sebut mendalangi bom bunuh diri di Kuta, Bali, pada 2002. Dalam tragedi itu, 202 orang tewas dan 209 lain luka-luka.
Sebelumnya, Direktur Keamanan Internasional dan Pelucutan Senjata Kementerian Luar Negeri Andy Rachmianto menegaskan, pemerintah Indonesia tidak pernah menyampaikan permintaan resmi kepada Amerika Serikat untuk pemulangan Hambali.
“Yang diupayakan pemerintah via Kedutaan Besar RI di Washington, DC, adalah akses kekonsuleran untuknya,” ujar Andy saat dikonfirmasi Tempo, Kamis, 27 Oktober 2016.
Andy menjelaskan, kalaupun ada permintaan resmi untuk pemulangan Hambali, itu akan sulit dikabulkan. Sebanyak 17 orang yang menjadi sisa tahanan di Camp Delta, Guantanamo, adalah tahanan yang diberi level khusus oleh otoritas Amerika Serikat. “Belum tentu dikabulkan, karena dia (Hambali) dipandang sebagai tahanan high risk atau hard core.”
ADITYA BUDIMAN | YOHANES PASKALIS