Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengunjuk Rasa di Bogor Minta Jokowi Tidak Lindungi Ahok  

image-gnews
Umat Islam dari berbagai organisasi melakukan unjuk rasa terkait pernyataan Gubernur Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok di Bandung, 21 Oktober 2016. Mereka menuntut aparat untuk segera mengusut kasus tersebut ke ranah hukum. TEMPO/Prima Mulia
Umat Islam dari berbagai organisasi melakukan unjuk rasa terkait pernyataan Gubernur Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok di Bandung, 21 Oktober 2016. Mereka menuntut aparat untuk segera mengusut kasus tersebut ke ranah hukum. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.COBogor - Majelis Ulama Indonesia Kota Bogor dan sejumlah organisasi kemasyarakatan melakukan unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Bogor. Mereka menuntut Kepolisian RI mengusut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena dianggap melakukan penistaan agama Islam.

"Kami meminta Wali Kota Bogor menyampaikan aspirasi dan tuntutan umat Islam berupa pernyataan resmi dari MUI Kota Bogor kepada Presiden Indonesia, kepada Kapolri, agar kasus penistaan agama oleh Ahok segera diproses secara hukum," ujar Ketua MUI Kota Bogor KH Adam Ibrahim, Kamis, 27 Oktober 2016.

Aksi ini diikuti ribuan orang yang berasal dari anggota ormas Islam, pondok pesantren, majelis taklim, serta mahasiswa dan pelajar. Mereka menyusuri sejumlah jalan protokol di Kota Bogor dan membawa spanduk dengan tulisan antara lain “Membiarkan Penistaan Agama adalah Kriminal”, “Tangkap dan Hukum Penghina Al-Quran.”

Adam Ibrahim mengatakan pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang menyinggung Surat Al Maidah ayat 51 telah menistakan agama Islam. Pernyataan itu, kata dia, mengakibatkan gejolak sosial dan keagamaan di Jakarta dan menyinggung sebagian besar umat muslim di Indonesia.

"Kami meminta Presiden Joko Widodo dan partai pengusung tidak melindungi Ahok," kata pengunjuk rasa. Ahok bersama Djarot Saiful memang maju kembali sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk pilkada DKI 2017. Pasangan itu diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, dan Partai Hanura. 

Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman menerima para pendemo. Dia berjanji akan menyampaikan berkas dari MUI Kota Bogor kepada Presiden Joko Widodo dan Kepala Polri. 

"Pemerintah Kota Bogor berterima kasih karena aksi ini bisa berlangsung damai, tertib, dan rapi. Insya Allah nantinya surat tuntutan ini akan diserahkan kepada Wali Kota Bogor, yang nantinya akan diteruskan ke Presiden dan Kapolri, " katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 10 Oktober 2016, Ahok telah menyampaikan permintaan maaf terkait ucapannya itu. 

"Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa," kata Ahok. 

Dia menyatakan bahwa dirinya bukanlah orang yang anti atau memusuhi agama tertentu, termasuk Islam.

Kepala Bagian Operasi Polresta Bogor Kota Komisaris Prasetyo Purbo mengatakan sebanyak 350 personel disiagakan di sepanjang rute long march dan Balai Kota Bogor. "Kami tempatkan di beberapa titik persimpangan. Selain untuk antisipasi tindakan anarkis, disiapkan untuk pengaturan arus lalu lintas yang terganggu karena aksi," katanya.

M. SIDIK PERMANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

1 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama


PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

1 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).


Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

16 hari lalu

Ilustrasi hujan. REUTERS
Curah Hujan Tinggi di Bogor, Ahli Meteorologi IPB Ungkap Fakta Ini

Setidaknya ada tiga faktor utama yang menyebabkan curah hujan di Kota Bogor selalu tinggi. Namun bukan hujan pemicu seringnya bencana di wilayah ini.


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

23 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

24 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

25 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

25 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

30 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

Hakim PN Indramayu memvonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam perkara tindak pidana penodaan agama


Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

31 hari lalu

Sekretaris Pribadi Iriana, Sendi Ferdiansyah, saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024. Foto: Istimewa
Pesan Jokowi ke Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi yang Maju Pilkada Kota Bogor

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Jokowi, Sendi Fardiansyah, mengaku mendapat pesan dari Jokowi soal rencananya untuk maju di Pilkada Kota Bogor.


Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

33 hari lalu

Ada beberapa rekomendasi tempat main bowling di Bogor yang bisa Anda coba. Harganya mulai dari Rp28 ribuan untuk 3 round. Ini informasinya. Foto: Canva
Rekomendasi Tempat Main Bowling di Bogor, Mulai dari 28 Ribu

Ada beberapa rekomendasi tempat main bowling di Bogor yang bisa Anda coba. Harganya mulai dari Rp28 ribuan untuk 3 round. Ini informasinya.