TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengklaim jumlah penduduk yang belum merekam e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) sudah banyak berkurang. Dari 22 juta penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP per Agustus lalu, sudah 60 persen.
"Sekarang ini, kekurangannya tinggal 8 juta. Sudah banyak yang datang merekam," ujar Tjahjo saat memberikan keterangan di Kantor Staff Kepresidenan, Kamis, 27 Oktober 2016.
Angka 22 juta tersebut diambil dari total 256 juta penduduk yang seharusnya sudah merekam data e-KTP. Ada beberapa faktor yang menjadi alasan mereka belum melakukan perekaman, di antaranya karena enggan, ketidaktahuan warga, kurang sumber daya manusia, atau kurang blangko e-KTP.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri sempat memasang target masalah e-KTP selesai pada 30 September 2016. Namun, target itu tak bisa dipenuhi.
Meski target yang ditetapkan sebelumnya meleset, Tjahjo optimistis target itu bisa dipenuhi paling lambat pada pertengahan tahun depan. Dengan begitu, mereka yang memiliki hak pilih pada pemilihan umum bisa turut serta dalam pilkada serentak 2017 dan pemilu serentak 2019.
Baca Juga:
"Itu hanya akan tercapai apabila masyarakat mau datang merekam e-KTP ya. Kalau tidak, ya jangan salahkan kami," ujar Tjahjo. Dia juga mendorong kepala daerah membuat terobosan agar warganya yang belum merekam e-KTP segera melakukannya.
Ditanyai apakah masalah pencetakan e-KTP bisa menghalangi pencapaian target itu, Tjahjo mengatakan hal itu bisa saja terjadi. Apalagi, lanjut dia, jika mengingat lokasi pencetakan e-KTP. "Kenapa terlambat. Saya baru tahu kalau buat e-KTP itu di luar negeri. Jadi gak bisa dikebut seperti di dalam negeri," ujarnya.
ISTMAN MP
Baca juga:
Istana Sudah Terima Fotokopi Dokumen TPF Munir
Setelah Dilantik Ketua PPATK Lansung Incar Penunggak Pajak