TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan mengkritik pernyataan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono perihal hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta (TPF). Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai pernyataan SBY sebagai upaya membela diri.
"Pernyataan Pak SBY soal hilangnya dokumen kasus pembunuhan Munir tidak menjawab pertanyaan publik," kata Trimedya Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 26 Oktober 2016.
Trimedya mengatakan hal itu menjawab pertanyaan awak media menanggapi konferensi pers mantan Presiden SBY di kediaman pribadinya di Puri Cikeas, Bogor, Selasa, 25 Oktober 2016..
Pada konferensi pers tersebut, mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menyatakan, dokumen asli laporan TPF kasus Munir hilang.
"Patut diragukan hilangnya dokumen laporan TPF kematian Munir. Masak negara kehilangan arsip. Ini sesuatu yang janggal," kata Trimedya.
Menurut Trimedya, pada konferensi pers tersebut, SBY seharusnya menyatakan permohonan maaf kepada publik bahwa pada masa pemerintahannya belum menyelesaikan kasus Munir.
SBY, kata dia, seharusnya menyampaikan progres hasil pengusutan kasus Munir sampai sejauh mana pada masa pemerintahannya. Trimedya menegaskan, jika pengusutan kasus kematian Munir belum selesai, sebaiknya tidak mengatakan dokumen dari TPF hilang.
ANTARA