Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Abas Basari Ditunjuk Jadi Plt Wali Kota Tasikmalaya

image-gnews
"Kepada saudara-saudara petahana, saya juga mengingatkan agar mematuhi ketentuan tentang cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye."
Iklan

INFO JABAR - Kementerian Dalam‎ Negeri menunjuk Kepala Biro Pemerintahan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Abas Basari sebagai‎ pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tasikmalaya, menggantikan posisi Budi Budiman, Wali Kota Tasikmalaya, dan Wakilnya, Dede Sudrajat, yang maju dalam pilkada serentak Kota Tasikmalaya 2017.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) memimpin peresmian Pelaksana Tugas Wali Kota Tasikmalaya di Aula Timur Gedung Sate, Bandung, 26 Oktober 2016. Abas akan memegang tugas pimpinan daerah selama petahana tersebut cuti di luar tanggungan negara karena menjalani masa kampanye mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2‎017.

Penunjukan Abas sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 130/8252/OTDA tanggal 24 Oktober 2016 tentang Peresmian Pelaksana Tugas Bupati/ Wali Kota dan Serah Terima Nota Pengantar Tugas.

Juga dipertegas oleh surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32/8287/OTDA tanggal 25 Oktober 2016 dan Keputusan Mendagri Nomor 131.32-9985 Tahun 2016 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Wali Kota Tasikmalaya.

Di Provinsi Jawa Barat terdapat tiga daerah yang mengikuti pilkada serentak tahun 2017, yaitu Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bekasi. Dari ketiga daerah tersebut, untuk Kota Cimahi dan Kabupaten Bekasi, tidak ditunjuk pelaksana tugas kepala daerah, karena di kedua daerah tersebut hanya Wali Kota Cimahi dan Bupati Bekasi yang mencalonkan diri kembali dalam pilkada.

Berbeda halnya dengan Kota Tasikmalaya, yang wali kota dan wakil wali kotanya mencalonkan diri kembali pada daerah yang sama. Jadi, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016, serta Peraturan KPU Nomor 9 dan Nomor 12 Tahun 2016, “Maka Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya wajib cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye,” kata Aher.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan pengajuan cuti dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Wali Kota Cimahi, dan Bupati Bekasi, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, atas nama Menteri Dalam Negeri, menerbitkan cuti di luar tanggungan negara masing-masing pada 13 Oktober 2016. “Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Ayat 2 Permendagri Nomor 74 Tahun 2016, yaitu tujuh hari kerja sebelum penetapan pasangan calon tanggal 24 Oktober 2016,” ucap Aher.

Sesuai dengan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pilkada tahun 2017 yang tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2016, Menteri Dalam Negeri menetapkan masa jabatan pelaksana tugas Wali Kota Tasikmalaya dari 28 Oktober 2016 sampai dengan 11 Februari 2017. “Karena itu, saya berpesan kepada pelaksana tugas Wali Kota agar melaksanakan tugas dan wewenang dengan sebaik-baiknya,” kata Aher.

Setelah masa tugas berakhir, pelaksana tugas diminta menyerahkan laporan hasil pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, meliputi, antara lain kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat kampanye pilkada, gambaran umum netralitas pegawai negeri sipil pada saat pelaksanaan kampanye pilkada, dan langkah-langkah kebijakan strategis yang dilakukan pelaksana tugas Wali Kota Tasikmalaya.

“Kepada saudara-saudara petahana, saya juga mengingatkan agar mematuhi ketentuan tentang cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye, khususnya larangan menggunakan fasilitas negara yang terkait dengan jabatannya,” ucap Aher.

Dia juga mengimbau jajaran PNS, TNI, Polri, dan unsur penyelenggara pilkada (KPU dan Panwas Kota/ Kabupaten), untuk bersama-sama menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya untuk keberhasilan pilkada serentak 2017. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.