TEMPO.CO, Surabaya - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur mengantongi identitas pemilik rumah yang menyimpan dua bunker milik Dimas Kanjeng Taat Pribadi. "Inisialnya I," kata Kepala Subdirektorat I Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Cecep Ibrahim, di Markas Polda Jawa Timur, Rabu, 26 Oktober 2016.
Cecep menuturkan, berdasarkan pengakuan istri kedua Taat, Laila, I adalah teman dekat Taat Pribadi. "Pokoknya orang ini jarang tampil. Dia berada di luar struktur yayasan dan padepokan," kata dia. Penyidik sampai saat ini masih mencari keberadaan I. "Yang bersangkutan masih kami cari untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Baca juga:
Di Rumah Istri, Polisi Temukan Bunker Dimas Kanjeng Kosong
Korban Dimas Kanjeng Ketakutan, dari Pengepul sampai Sultan
Penyidik sebelumnya menemukan dua bunker yang diduga digunakan menyimpan uang hasil penipuan berkedok penggandaan uang yang dilakukan Taat Pribadi. "Kami temukan dalam keadaan kosong," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Senin, 24 Oktober 2016.
Menurut dia, dua bunker itu ditemukan di rumah tetangga istri kedua Taat, Laila, di Perumahan Jatiasri Nomor G-9, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Rumah itu berada sekitar 50 meter dari rumah Laila. Bunker itu memiliki panjang 2 meter, lebar 1 meter, dan tinggi 1 meter.
Bunker itu diletakkan di bawah tempat tidur dua kamar rumah tersebut. Untuk mengetahui tentang bunker itu, penyidik pada Selasa lalu, 25 Oktober 2016, memeriksa Laila. Didampingi pengacaranya, ia datang ke Polda pada pukul 11.00. Laila diperiksa selama sembilan jam. Ia diam saat diwawancarai awak media yang telah menunggunya sejak siang.
Selain Laila, sehari sebelumnya penyidik memeriksa istri pertama dan ketiga Taat. Rahma Hidayati (istri pertama), tinggal di padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo. Sedangkan Mafeni (istri ketiga), tinggal di Dusun Karangdampet, Desa Kebonagung, Kraksaan, Probolingo. (Selengkapnya soal kasus-kasus ini, klik #Dimas Kanjeng Taat Pribadi)
NUR HADI
Baca juga:
Wiranto: Tak Ada Perintah Jokowi untuk Mengusut SBY
Ditanyai Soal TPF Munir, Jokowi Kabur