TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi mengklaim belum dihubungi Jaksa Agung Muhammad Prasetyo perihal keberadaan dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus kematian Munir Said Thalib. Retno, yang menjadi anggota TPF saat menjabat Duta Besar RI untuk Belanda, mengaku masih menunggu dihubungi.
"Belum, belum dihubungi. Kalau sekarang, belum," ucap Retno saat dicegat awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 26 Oktober 2016.
Baca: Ditanyai Soal TPF Munir, Jokowi Kabur
Saat ini, data TPF kematian Munir tengah menjadi sorotan publik karena keberadaannya yang tidak jelas. Padahal Komisi Informasi Publik (KIP) telah memutuskan pemerintah harus membuka data tersebut kepada publik untuk memenuhi asas keterbukaan informasi.
Terakhir, data itu diterima pemerintah pada 2005 atau saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menteri Sekretaris Negara saat itu, Sudi Silalahi, mengklaim data itu masih ada di arsip kenegaraan dan hanya tinggal dicari.
Baca: Ribut-ribut Hilangnya Hasil TPF Munir, SBY: Bernuasa Politik
Retno menuturkan menyerahkan segala proses pengusutan kasus kematian Munir yang saat ini berjalan kepada Kejaksaan Agung. Apabila Kejaksaan Agung mendapatkan temuan baru terkait dengan perkara kematian Munir, kata dia, silakan ditindaklanjuti.
"Saya kira semua sudah jelas. Arahan Presiden Joko Widodo kepada Kejaksaan Agung sudah jelas, minta data itu dicari," ujarnya.
ISTMAN M.P.
Baca juga:
Jadi Kepala PPATK, Ini PR yang Harus Diselesaikan Kiagus
Tidak Berpidato Setelah Ambil Nomor Urut, Ahok Beralasan...