TEMPO.CO, Denpasar - Berkas David James Taylor, 34 tahun, dan Sara Connor, 45 tahun, dua turis asing yang menjadi tersangka kasus pembunuhan polisi di Bali, Ajun Inspektur Dua Wayan Sudarsa, hari ini, Rabu, 26 Oktober 2016, dilimpahkan dari kejaksaan ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk disidangkan. Berkas mereka dipisahkan, tapi tetap untuk kasus yang sama.
Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Denpasar Ni Made Sukereni mengatakan, paling tidak satu pekan setelah menerima berkas, sudah ada penetapan hari sidang. "Kemungkinan sidang pekan depan (awal bulan November)," ucapnya di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu ini.
Pasangan kekasih Sara Connor, warga Australia, dan David James Taylor, warga Inggris, sejak Sabtu, 20 Agustus 2016, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Kota Denpasar atas kasus pembunuhan Wayan Sudarsa.
Kasus pembunuhan yang menimpa anggota Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Kuta itu terjadi pada Rabu, 17 Agustus 2016. Pembunuhan diduga terjadi pukul 01.15 Wita di Pantai Kuta, tepatnya di depan Hotel Pullman. Pada pukul 03.00 Wita, Wayan Sudarsa ditemukan tewas.
Baca:
Yuni Shara dan Chico Hakim Putus, Ini Masalahnya
Mario Teguh Tiba-tiba Melontarkan Permohonan Maaf
Hewan Aneh: Punya 4 Penis, 200 Kelenjar Racun, 414 Kaki
Sukereni menuturkan, setelah diregistrasi kepaniteraan pidana, berkas akan dilimpahkan ke Ketua Pengadilan Negeri Denpasar untuk ditetapkan waktu sidang.
Sukereni menjelaskan, dalam 1 x 24 jam, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar akan menetapkan majelis hakim yang akan ditunjuk untuk menyidangkan kasus tersebut. Ia menambahkan, setelah itu, majelis hakim yang akan menentukan waktu sidang.
Mengenai berkas terpisah dari dua tersangka dalam satu kasus yang sama, Sukereni mengatakan hal itu akan menjadi kebijakan dari Ketua Pengadilan untuk menentukan jumlah anggota majelis hakim yang menyidangkan kasus tersebut. "Beliau akan mempelajari, apakah kasus yang berat dengan saksi-saksinya nanti akan disampaikan satu atau dua majelis," ujarnya.
BRAM SETIAWAN
KOREKSI: Naskah berita ini sudah diubah pada Rabu, 26 Oktober 2016 untuk memperbaiki keterangan soal usia dua turis asing. Terimakasih.