TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Istana Kepresidenan, Johan Budi, mengatakan Presiden Joko Widodo berkomitmen menyelesaikan perkara hukum kematian aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib. Menurut dia, saat ini Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tengah mengusut dokumen laporan akhir Tim Pencari Fakta (TPF) kasus tersebut.
"Kalau salinannya sudah ke Jaksa Agung, pasti ditelusuri apakah temuan itu akan memunculkan novum atau bukti baru," ujar Johan seusai Evaluasi Kinerja 2 Tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di kompleks Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2016.
Johan mengatakan lamanya pengungkapan kasus kematian Munir bergantung pada hasil penelusuran Jaksa Agung. "Yang paling penting Presiden sudah berkomitmen menyelesaikan kasus ini," katanya.
Baca: Wiranto: Tak Ada Perintah Jokowi Mengusut SBY
Komisi Informasi Pusat mengabulkan gugatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang meminta pemerintah membuka dokumen TPF Munir ke publik. Sekretariat Negara mengaku tak memiliki dokumen asli hasil penelusuran TPF Munir.
Karena itu, kata Johan, Istana belum bisa mengungkap dokumen tersebut kepada publik sesuai dengan putusan Komisi Informasi Pusat. "Dokumennya saja belum ada, ya tak bisa diumumkan. Soal dibuka ke publik (nanti), yang penting komitmennya," tuturnya.
Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono, yang sempat memimpin pengusutan kasus Munir di era pemerintahannya, mendukung upaya Jokowi. Menurut dia, kasus itu serius dan berkaitan dengan harga diri demokrasi Indonesia.
"Selalu ada pintu untuk mencari kebenaran yang sejati. Saya dukung langkah Presiden Jokowi melanjutkan kasus hukum ini jika memang ada yang belum selesai," kata Yudhoyono saat menggelar konferensi pers di kediamannya, di Cikeas, kemarin.
YOHANES PASKALIS