TEMPO.CO, Jakarta - Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan penunjukan dirinya sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merupakan usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Kiagus mengaku ditunjuk Sri Mulyani dua hari lalu.
"Saya diminta siap-siap belajar tentang tugas yang diberikan," kata Kiagus kepada wartawan yang menemuinya di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 26 Oktober 2016. Sebelumnya, pagi ini, Kiagus telah dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala PPATK yang baru.
Menurut pengakuannya, Kiagus baru mengetahui kepastian dirinya menjadi Kepala PPATK kemarin. Pemberitahuan itu diberikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Mendapat amanat tersebut, Kiagus lantas menyatakan siap menjalankan tugas barunya sebagai Kepala PPATK. Apalagi sudah ada arahan langsung dari Presiden Joko Widodo agar dirinya tetap menjaga PPATK sebagai lembaga yang berintegritas dan mumpuni dalam mengejar transaksi-transaksi mencurigakan, baik yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang maupun aliran dana teroris.
"Saya juga diminta mampu berkolaborasi dengan lembaga-lembaga negara lain, seperti Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan," ujar Kiagus.
Berdasarkan data yang dilansir dari situs Kementerian Keuangan, Kiagus Ahmad Badaruddin lahir di Palembang pada 29 Maret 1957. Dia menempuh pendidikan Diploma III Ekonomi Perusahaan dan S1 ekonomi Manajemen di Universitas Sriwijaya Palembang. Gelar Sarjana Ekonomi diraihnya pada 1986.
Kiagus menempuh pendidikan S2 di University of Illinois at Urbana-Champaign dan mendapat gelar Master of Science pada 1991. Perjalanan kariernya di Kementerian Keuangan dirintis sejak tamat sekolah menengah atas (SMA) pada 1977.
Dimulai dari posisi pelaksana hingga menduduki berbagai jabatan lain. Pada 2003, dia diangkat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selanjutnya, pada 2006, Kiagus kembali ke Kementerian Keuangan dengan jabatan Direktur Sistem Perbendaharaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Kemudian, dia dipercaya untuk menduduki jabatan Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan sejak 2008 hingga 2009.
Pada 2009, dia dilantik menjadi Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Kemudian, pada Januari 2011, menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara hingga ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan mulai September 2011.
Pada 13 Januari 2012, Kiagus ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan. Kariernya terus menanjak, kemudian dipercaya menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan pada 1 Juli 2015.
ISTMAN MP