Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bangka Belitung Usut Akun Facebook Penyebar Kebencian  

image-gnews
1stwebdesigner.com
1stwebdesigner.com
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penyelidikan terhadap sejumlah pemilik akun Facebook. Sebab, mereka dinilai telah mengumbar kebencian, fitnah, penghinaan dan menjelekkan (hate speech) terhadap para calon gubernur yang maju dalam pemilihan kepala daerah Bangka Belitung pada 15 Februari 2017.

Kepala Sub Direktorat Cybercrime Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Dolly Gumara mengatakan sudah melakukan pemantauan terhadap beberapa akun Facebook yang melakukan hate speech. "Kami sudah memberi peringatan awal,” ujarnya kepada Tempo, Rabu, 26 Oktober 2016.

Menurut Dolly, beberapa pengguna akun Facebook yang melakukan hate speech diminta untuk menghentikan dan menghapus pernyataan-pernyataan yang bernada kebencian, fitnah, penghinaan, dan menjelekkan para calon gubernur dan wakil gubernur. “Jika tidak dihiraukan, akan kita dalami lagi dan dilakukan penindakan," ujarnya.

Dolly menjelaskan, penyelidikan terhadap pemilik akun media sosial yang bernada hate speech didasarkan pada perintah Kapolri. Masing-masing Polda dan jajarannya diminta untuk melakukan patroli cyber di media sosial. “Kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat dan netizen pendukung pasangan calon,” ucapnya.

Dolly mengatakan sudah membuat video edukasi yang terkait dengan bahaya hate speech. Video itu akan diperlihatkan kepada masyarakat dan forum netizen. “Kami mengedepankan dulu edukasi bermedia sosial," tuturnya.

Dolly mengungkapkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk menonaktifkan akun yang memberikan komentar berbau SARA, mencemarkan nama baik seseorang, dan mengumbar kebencian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan, laporan resmi dari orang yang menjadi korban hate speech memang belum ada. Namun pihaknya tetap melakukan pemantauan. Dari pemantauan dan peringatan awal, sudah beberapa akun yang dinonaktifkan sendiri oleh pemiliknya.

Selain itu, lanjut Dolly, pengguna akun media sosial yang menyebarkan kebencian bisa dipenjarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. "Silakan mendukung (calon gubernur). Namun lebih baik saling mempromosikan program masing-masing calon yang didukung.”

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, ada beberapa pemilik akun Facebook yang pernyataannya bernada hate speech. Penyidik Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung sudah memberikan peringatan. Bahkan sedang dilakukan penyelidikan. Di antaranya adalah pemilik akun dengan nama Umar Ahmad, Irman Sarman dan Feri Babel.

SERVIO MARANDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Polisi Bekuk 24 Penambang Timah di Pulau Putri di Bangka

24 Agustus 2017

Tempo/Hendra Suhara
Begini Polisi Bekuk 24 Penambang Timah di Pulau Putri di Bangka

Meski sudah diingatkan dilarang menambang di lokasi wisata, para pelaku tetap saja membandel.


Kapolda Babel Tak Yakin Temannya Terlibat Oplos Minyak Goreng

11 Agustus 2017

www.sxc.hu
Kapolda Babel Tak Yakin Temannya Terlibat Oplos Minyak Goreng

Kapolda Bangka Belitung Anton Wahono tak yakin bos PT Nusantara Jaya Sejahtera Makmur memerintahkan melakukan tindakan pengoplosan minyak goreng.


Krisis Material, Pemohon SIM di Bangka Belitung Diberi Kertas

8 Agustus 2017

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tempo/Fardi Bestari
Krisis Material, Pemohon SIM di Bangka Belitung Diberi Kertas

Kebutuhan material SIM di Bangka Belitung mencapai 40-50 ribu setiap tahunnya.


Pekerja Tambang Jadi Sasaran Empuk Pengedar Narkoba di Bangka

27 Juli 2017

TEMPO/Tony Hartawan
Pekerja Tambang Jadi Sasaran Empuk Pengedar Narkoba di Bangka

Menurut sumber tersebut, transaksi narkoba di lokasi tambang diduga bisa mencapai ratusan juta setiap harinya.


Ada Info Teroris Menyamar Jadi Wartawan Liput HUT Bhayangkara

10 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan terorisme. TEMPO/Iqbal Lubis
Ada Info Teroris Menyamar Jadi Wartawan Liput HUT Bhayangkara

Munculnya informasi ada teroris menyamar menjadi wartawan, liputan HUT Bhayangkara di Polda Bangka Belitung dibatasi.


Polda Bangka Belitung Siapkan Bonus Bagi Pelapor Mafia Beras

7 Juli 2017

Ilustrasi beras. ANTARA/Dedhez Anggara
Polda Bangka Belitung Siapkan Bonus Bagi Pelapor Mafia Beras

Berakhirnya musim panen akan terjadi masa paceklik sehingga rentan dimanfaatkan mafia beras menaikkan harga.


Kapolda Babel Bikin Buku Panduan Cegah Radikalisme dan Terorisme  

6 Juni 2017

Puluhan ribu warga Sukoharjo yang didominasi pelajar SLTA dan orgnisasi masa berkumpul di Alun-alun Satya Negara, Sukoharjo, 29 Juli 2016. Dengan dipimpin oleh Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya mereka mendeklarasikan anti radikalisme dan mengecam praktik bom bunuh diri di Mapolresta Solo jelang Lebaran lalu. Acara deklarasi tersebut juga dicatat oleh Museum Rekor Indonesia (Muri) dengan kategori peserta terbanyak yaitu 26.955 orang. Bram Selo Agung/Tempo
Kapolda Babel Bikin Buku Panduan Cegah Radikalisme dan Terorisme  

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Anton Wahono membuat buku panduan bagi masyarakat agar terhindar dari pengaruh radikalisme dan terorisme.


Polda Bangka Belitung Ajak Warga Salat Gaib untuk Korban Bom Kampung Melayu  

26 Mei 2017

Beberapa warga  yang tergabung dalam aksi solidaritas duka bom kampung melayu berkumpul di lokasi kejadian bom bunuh diri, Jakarta 25 Mei 2017.TEMPO/Rizki Putra
Polda Bangka Belitung Ajak Warga Salat Gaib untuk Korban Bom Kampung Melayu  

Polda Bangka Belitung mengajak seluruh umat Islam di wilayahnya melakukan salat gaib untuk tiga polisi yang menjadi korban bom Kampung Melayu.


Bantah Batasi Kegiatan di Masjid, Kapolda Babel: Hanya Dikontrol

4 Mei 2017

Ilustrasi masjid. AP/Heri Juanda
Bantah Batasi Kegiatan di Masjid, Kapolda Babel: Hanya Dikontrol

Disebutkan bahwa setiap organisasi masyarakat atau kelompok yang akan menggunakan fasilitas masjid wajib mendapatkan izin dari kepolisian.


Kesal Lingkungan Rusak, Kapolda Bangka Belitung Sindir Pengusaha Timah

16 Maret 2017

Kondisi hutan Belitung dengan lubang penambangan timah di Kepulauan Belitung, Provinsi Bangka Belitung. ANTARA/Teresia May
Kesal Lingkungan Rusak, Kapolda Bangka Belitung Sindir Pengusaha Timah

Kapolda Bangka Belitung meminta pengusaha jujur dan mengaku apabila memperoleh pasir timah murni yang berasal dari wilayah izin usaha pertambangan.