TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo irit bicara ketika ditanya terkait dengan dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). "Saya enggak ada komentar, ya," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Oktober 2016.
Nama Agus mencuat ketika mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin “bernyanyi”. Menurut Nazaruddin, pada 18 Oktober 2016, Agus diduga memuluskan proyek yang berjalan pada 2011-2013 itu.
Ketika ditanya tentang tudingan Nazaruddin bahwa dirinya memperlancar proyek tersebut, Agus mengulang pernyataannya, "Oh, saya enggak ada komentar, ya." Agus pun langsung berjalan ke luar gedung seusai rapat bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat.
Baca juga: KPK Incar Suap Pemilihan Rektor Universitas Negeri
Tak hanya itu, Nazaruddin mengatakan banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini, dari pejabat setingkat direktur jenderal, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, sampai Agus Martowardojo. Dia juga menduga politikus Partai Demokrat, Mohammad Jafar Hafsah, terlibat.
Agus sebenarnya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan. Agus akan diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, hari ini. Namun hingga kini ia belum mau hadir.
Simak pula: KPK: Pabrik Farmasi di Palembang Beri Rp 600 M ke Dokter
Dalam kasus e-KTP ini, KPK telah menetapkan Irman serta Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka. Sugiharto merupakan pejabat pembuat komitmen proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012 senilai Rp 6 triliun.
KPK juga telah memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada 20 Oktober lalu. Gamawan pun disebut oleh Nazaruddin sebagai salah satu penerima gratifikasi. Gamawan mengatakan dia sama sekali tak mengenal Nazaruddin. Bahkan dia mengklaim belum pernah bertemu dengan mantan anggota Dewan tersebut. Karena itu, ia menampik semua tudingan yang dilontarkan Nazaruddin kepadanya.
ARKHELAUS W.
Baca Juga:
Nazaruddin Sebut Agus Martowardojo Terlibat Kasus E-KTP
Gubernur Bank Indonesia Kembali Mangkir dari Panggilan KPK
Kasus E-KTP, KPK Panggil Agus Martowardojo