TEMPO.CO, Pekanbaru - Satuan Polisi Air Kepolisian Resor (Polres) Dumai menggagalkan penyelundupan 350 karung bawang merah asal Malaysia di Kuala Sungai Mesjid, Kecamatan Dumai Barat, Dumai, Riau, Selasa, 25 Oktober 2016. Polisi menangkap satu anak buah kapal, sedangkan sang nakhoda kapal berhasil melarikan diri.
"Bawang merah tersebut diduga berasal dari Malaysia," kata Kepala Polres Dumai Ajun Komisaris Besar Donald Happy Ginting, Selasa, 25 Oktober 2016.
Donald menuturkan penyelundupan itu terungkap saat Satuan Polisi Air Polres Dumai melakukan operasi rutin di wilayah barat perairan Dumai, tepatnya di depan Kuala Sungai Mesjid pada koordinat 01°43'200" Lintang Utara (LU) dan -101°23"210" Bujur Timur (BT).
Saat itu, Donald menjelaskan, petugas mencurigai sebuah kapal motor yang membawa 350 karung, yang diduga tanpa dokumen resmi, berlayar menuju Sungai Mesjid sekitar pukul 03.00 dini hari. Saat dilakukan pengejaran, nakhoda mengandaskan kapal motor di depan Kuala Sungai Mesjid. Belum sempat didekati, nakhoda kapal melompat ke daratan melarikan diri meninggalkan kapalnya.
Baca juga: Pengacara Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi, Kasus Apa?
Saat dilakukan pemeriksaan, Donald menambahkan, petugas menemukan 350 karung bawang merah asal Malaysia tanpa dokumen. Polisi berhasil mengamankan seorang anak buah kapal bernama Hendra (37 tahun).
"Polisi melakukan penyisiran di sekitar wilayah darat Kuala Sungai Mesjid untuk melakukan pengejaran terhadap nahkoda tersebut, tapi tidak ditemukan," tuturnya.
Atas temuan itu, kapal beserta muatan bawang merahnya dibawa ke kantor Satuan Polisi Air Polres Dumai guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Simak pula: Banjir Bandung, Begini Ekspresi Kebingungan Ridwan Kamil
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyita 1.740 karung bawang merah ilegal di Siak dan Pelalawan. Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelalawan juga menggagalkan penyelundupan 12 ton bawang merah ilegal asal Malaysia, pada Jumat, 10 Juni 2016. Penyelundupan dilakukan menggunakan dua truk saat melintas di jalan lintas timur Kabupaten Pelalawan.
Pertengahan April lalu, Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Bengkalis juga menggagalkan penyelundupan 35 ton bawang merah ilegal asal Malaysia di perairan Sungai Liung, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Sedangkan Polda Riau menggagalkan peredaran bawang merah asal Malaysia sebanyak 4 ton di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, 8 Maret 2016. Ratusan karung bawang merah yang dimuat dalam dua unit mobil pikap itu tanpa dokumen resmi dari Balai Karantina Indonesia. Polisi menahan dua tersangka.
RIYAN NOFITRA
Baca juga:
2 Eks Kapolda Riau Beda Pernyataan SP3 Kasus Kebakaran Lahan
Menteri Jonan: Buat Peraturan Itu Lima Menit Selesai