TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo memberikan penghormatan terakhir kepada mendiang Raja Thailand Bhumibol Adulyadej. Bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Jokowi tiba di Dusit Maha Prasat Throne Hall, Grand Palace, Selasa, 25 Oktober 2016, pukul 14.05 waktu Bangkok.
Dalam siaran pers yang diterima Tempo, rombongan Indonesia disambut oleh Kepala Rumah Tangga Kerajaan Thailand Chirayu Isarangkun Na Ayuthaya dan Direktur Jenderal Protokol Kementerian Luar Negeri Thailand Chakri Srichawana.
Tiba di Royal Urn, tempat Raja Thailand disemayamkan, Jokowi bersama Iriana menundukkan kepala sejenak sambil mendoakan Raja Bhumibol. Setelah berdoa, Jokowi meletakkan karangan bunga di dekat jenazah.
Sebelum meninggalkan Bangkok Grand Palace, Jokowi dan Iriana terlebih dahulu menandatangani buku duka cita bagi Sang Raja di Main Hall of Household Bureau. Setelah melayat, rombongan presiden lantas menuju Wisma Indonesia di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok.
Baca: Arkeolog Cina Temukan Ganja di Makam Kuno, Apa Fungsinya?
Sebelumnya, Presiden telah menyampaikan duka cita kepada rakyat Thailand atas wafatnya Raja Bhumibol. Hal itu disampaikan di Istana Merdeka pada Kamis malam, 13 Oktober lalu. Jokowi mengatakan kesederhanaan dan kecintaan Raja Bhumibol pada rakyat Thailand perlu dijadikan teladan. "Dunia kehilangan seorang pemimpin yang dekat dengan rakyatnya, pembawa kedamaian, persatuan, dan kesejahteraan bagi rakyat," katanya.
Sejumlah pemimpin negara telah memberikan penghormatan kepada Raja Bhumibol. Mereka adalah Raja Bhutan Jigme Khesar Namgyel dan Ratu Jetsun Pema. Lalu Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak juga berkunjung ke Bangkok Grand Palace pada 21 dan 22 Oktober kemarin. Beberapa pemimpin negara lainnya juga dijadwalkan akan memberikan penghormatan.
Ikut mendampingi layatan presiden, yaitu Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Lalu ada Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Thailand Ahmad Rusdi.
ADITYA BUDIMAN
Baca Juga:
Menteri Jonan: Buat Peraturan Itu Lima Menit Selesai
Soal SP3, Komisi Hukum DPR Bakal Konfrontasi 3 Kapolda Riau
2 Eks Kapolda Riau Beda Pernyataan SP3 Kasus Kebakaran Lahan