TEMPO.CO, Surabaya - Laila, istri kedua Dimas Kanjeng Taat Pribadi, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur, Selasa, 25 Oktober 2016. Laila diperiksa sebagai saksi kasus penipuan berkedok penggandaan uang yang diduga dilakukan suaminya.
Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Cecep Ibrahim mengatakan Laila datang sekitar pukul 11.00 dengan didampingi dua kuasa hukumnya, Andi dan Isa Yulianto. "Yang bersangkutan kami periksa di Subdit I Kamneg Ditreskrimum," kata Cecep saat dikonfirmasi Tempo melalui WhatsApp, Selasa, 25 Oktober 2016.
Baca: Istri-istri Dimas Kanjeng Diperiksa di Polda Jawa Timur
Pemeriksaan terhadap Laila seharusnya dilakukan kemarin, bersama dua istri pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng yang lain. Taat memiliki tiga istri. Istri pertama bernama Rahma Hidayati, tinggal di Padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading. Sedangkan istri ketiga adalah Mafeni, tinggal di Desa Kebonagung, Kraksaan. Adapun Laila sendiri tinggal di Desa Kebonagung, Kraksaan.
Di dekat rumah Laila, penyidik menemukan dua bunker. "Kami temukan dalam keadaan kosong," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Jawa Timur, Senin, 23 Oktober 2016.
Baca: Korban Dimas Kanjeng Ketakutan, dari Pengepul sampai Sultan
Menurut Argo, dua bunker itu ditemukan di rumah tetangga Laila, di bawah lantai kamar tetangga Laila. Bunker dalam keadaan kosong itu memiliki panjang dua meter, lebar satu meter, dan kedalaman satu meter.
Argo mengatakan penyidik masih mencari tahu siapa pemilik rumah itu karena tetangga dan orang yang berada di sekitar rumah tersebut tidak mau membuka identitas pemilik rumah. "Banyak yang tidak tahu siapa dia karena tidak banyak muncul dan kelihatan," katanya.
NUR HADI
Baca juga:
Kepolisian Siapkan Hadiah Rp 5 Juta untuk Pelapor Pungli
Siti Fadilah Ditahan: 3 Seleb Terseret Kasus Alat Kesehatan