Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ingin Rebut Lahan, Pegawai PTPN II Deli Serdang Gelar Apel  

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Anggota TNI berjaga di kawasan terjadinya bentrok antara warga dengan pihak PTPN II, di Desa Namo Rube Julu, Deli Serdang, Sumatera Utara, (22/5). ANTARA/Irsan Mulyadi
Anggota TNI berjaga di kawasan terjadinya bentrok antara warga dengan pihak PTPN II, di Desa Namo Rube Julu, Deli Serdang, Sumatera Utara, (22/5). ANTARA/Irsan Mulyadi
Iklan

TEMPO.CODeli Serdang - Dua ribuan karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) menggelar apel siaga mempertahankan lahan hak guna usaha milik PTPN II di Lapangan Garuda PTPN II, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin, 24 Oktober 2016. Apel siaga lahan dilakukan menyusul makin menciutnya tanah yang dikelola PTPN II akibat dikuasai para penggarap.

Direktur Operasional PTPN II Marisi Butarbutar mengatakan sekitar sebelas ribu hektare lahan Perseroan yang selama ini ditanami tebu di sekitar pabrik gula Sei Semayang dan Kuala Madu dikuasai penggarap liar karena hak guna usaha PTPN II di atas lahan tersebut disebut sudah berakhir. “Kami kehilangan 200 ton gula setiap bulan karena pabrik gula Sei Semayang tutup akibat lahan untuk menanam tebu dikuasai para penjarah tanah,” kata Marisi di hadapan peserta apel siaga.

Saat ini, ucap Marisi, 18 ribu hektare lahan milik PTPN II yang masih bersertifikat dan ditanami komoditas kelapa sawit, tembakau, dan tebu di Deli Serdang dan pinggiran Kota Medan berubah menjadi tanaman palawija. Ada pula yang sudah menjadi perumahan mewah, kolam renang, kios, dan toko. "Kami rugi puluhan miliar setiap bulan karena lahan produktif kami dikuasai mafia tanah," ujarnya. 

Nasib sekitar 34 ribu pegawai pun kini berada di ujung tanduk. "Saya sudah memerintahkan semua karyawan PTPN II agar mengambil kembali lahan pabrik gula Sei Semayang secepatnya," tutur Marisi.

Ketua SPBUN PTPN II Toni Nixon mengatakan perusahaannya memiliki utang Rp 3,86 triliun. Utang itu, menurut dia, merupakan akumulasi sejumlah tunggakan. "Perseroan tak mendapat laba karena sudah tak punya lahan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lokasi yang akan mereka sasar di antaranya Jalan Cemara dan Pancing, Medan, serta Desa Sampali, Deli Serdang. Wakil Ketua Serikat Pekerja PTPN II Dahnil Ginting mengatakan SPBUN memiliki bukti sertifikat palsu yang seolah-olah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang di atas lahan PTPN II. "Itu salah satu bukti lahan PTPN II dijarah secara masif," tuturnya.

Gerakan ini kemudian didukung berbagai pihak. Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i berjanji akan menyampaikan tuntutan karyawan PTPN II itu. "Tidak boleh ada aksi penjarahan tanah PTPN. Negara harus hadir menyelamatkan aset PTPN II," kata politikus Partai Gerindra asal Sumatera Utara itu.

Kepala Seksi Survei, Pengukuran, dan Pemetaan BPN Deli Serdang Maltus Hutagalung yang dikonfirmasi Tempo mengakui pernah ditemui seseorang yang berupaya mengurus sertifikat hak guna bangunan di atas lahan PTPN II. "Saya tolak karena saya tahu lahan yang dimohonkan masih dalam kawasan hak guna usaha PTPN II," katanya.

SAHAT SIMATUPANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat


Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.


Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.


Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Sejumlah siswa SD berjalan di antara puing-puing kebakaran perkampungan padat penduduk Kapuk Muara di Penjaringan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Sekitar 1.000 warga dari 200 kepala keluarga mengungsi akibat rumah mereka hangus dalam kebakaran yang terjadi pada Minggu (30/7) di perkampungan padat penduduk tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan


Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

29 Agustus 2023

Anak-anak bermain di lapangan balai RW Dago Elos, Bandung, Rabu, 16 Agustus 2023. Anak-anak dan ibu-ibu mengalami trauma psikis pasca kerusuhan saat polisi menyerang dan membobol paksa rumah-rumah warga di Dago Elos dalam kasus sengketa tanah. TEMPO/Prima mulia
Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Warga Lapor Lagi ke Polda Jabar

Kuasa hukum mendampingi 4 warga Dago Elos yang melapor ke polisi. Materi serupa telah 3 kali disampaikan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung.


Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

31 Juli 2023

Sidang putusan sengketa tanah di klaster perumahan di Paramount Land, Tangerang Selatan, Senin 31 Juli 2023. Sidang digelar oleh Pengadilan Negeri Tangerang dengan obyek dua bidang tanah seluas total 7800 meter persegi. (Istimewa)
Sidang Sengketa Tanah, Paramount Land Kalah Gugatan Hampir 8000 Meter Persegi

Dua kelompok saling berhadap-hadapan saat sidang pembacaan sita jaminan yang digelar PN Tangerang di sebuah klaster perumahan milik Paramount Land.


Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

27 Juni 2023

Pemilik lahan memasang pagar di jalan depan rumah-rumah warga Cluster Green Village, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Kronologi Viralnya Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Pengembang Serobot Lahan

Warga perumahan di Bekasi yang terkungkung pagar beton ternyata berawal dari penyerobotan lahan oleh pengembang.


Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

27 Juni 2023

Satu rumah warga Green Village Bekasi Utara terancam dibelah setelah PN Bekasi mengeksekusi putusan yang memenangkan gugatan pemilik lahan. Tempo/Adi Warsono
Warga Perumahan di Bekasi Terkungkung Pagar Beton, Satu Rumah Terancam Dibelah

Sebuah rumah di kompleks perumahan Cluster Green Village, Kota Bekasi, terancam dibelah buntut sengketa tanah pengembang dengan pihak ketiga.