TEMPO.CO, Deli Serdang - Dua ribuan karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) menggelar apel siaga mempertahankan lahan hak guna usaha milik PTPN II di Lapangan Garuda PTPN II, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin, 24 Oktober 2016. Apel siaga lahan dilakukan menyusul makin menciutnya tanah yang dikelola PTPN II akibat dikuasai para penggarap.
Direktur Operasional PTPN II Marisi Butarbutar mengatakan sekitar sebelas ribu hektare lahan Perseroan yang selama ini ditanami tebu di sekitar pabrik gula Sei Semayang dan Kuala Madu dikuasai penggarap liar karena hak guna usaha PTPN II di atas lahan tersebut disebut sudah berakhir. “Kami kehilangan 200 ton gula setiap bulan karena pabrik gula Sei Semayang tutup akibat lahan untuk menanam tebu dikuasai para penjarah tanah,” kata Marisi di hadapan peserta apel siaga.
Saat ini, ucap Marisi, 18 ribu hektare lahan milik PTPN II yang masih bersertifikat dan ditanami komoditas kelapa sawit, tembakau, dan tebu di Deli Serdang dan pinggiran Kota Medan berubah menjadi tanaman palawija. Ada pula yang sudah menjadi perumahan mewah, kolam renang, kios, dan toko. "Kami rugi puluhan miliar setiap bulan karena lahan produktif kami dikuasai mafia tanah," ujarnya.
Nasib sekitar 34 ribu pegawai pun kini berada di ujung tanduk. "Saya sudah memerintahkan semua karyawan PTPN II agar mengambil kembali lahan pabrik gula Sei Semayang secepatnya," tutur Marisi.
Ketua SPBUN PTPN II Toni Nixon mengatakan perusahaannya memiliki utang Rp 3,86 triliun. Utang itu, menurut dia, merupakan akumulasi sejumlah tunggakan. "Perseroan tak mendapat laba karena sudah tak punya lahan," katanya.
Lokasi yang akan mereka sasar di antaranya Jalan Cemara dan Pancing, Medan, serta Desa Sampali, Deli Serdang. Wakil Ketua Serikat Pekerja PTPN II Dahnil Ginting mengatakan SPBUN memiliki bukti sertifikat palsu yang seolah-olah diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deli Serdang di atas lahan PTPN II. "Itu salah satu bukti lahan PTPN II dijarah secara masif," tuturnya.
Gerakan ini kemudian didukung berbagai pihak. Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i berjanji akan menyampaikan tuntutan karyawan PTPN II itu. "Tidak boleh ada aksi penjarahan tanah PTPN. Negara harus hadir menyelamatkan aset PTPN II," kata politikus Partai Gerindra asal Sumatera Utara itu.
Kepala Seksi Survei, Pengukuran, dan Pemetaan BPN Deli Serdang Maltus Hutagalung yang dikonfirmasi Tempo mengakui pernah ditemui seseorang yang berupaya mengurus sertifikat hak guna bangunan di atas lahan PTPN II. "Saya tolak karena saya tahu lahan yang dimohonkan masih dalam kawasan hak guna usaha PTPN II," katanya.
SAHAT SIMATUPANG