INFO NASIONAL - Kementerian Perhubungan menyelenggarakan Pekan Nasional Keselamatan Jalan bertema “Keselamatan Jalan Tanggung Kita bersama” pada 24-30 Oktober 2016. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kampanye untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap permasalahan keselamatan lalu lintas jalan.
Pada 2013, pemerintah telah mengeluarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2013 tentang Dekade Aksi Keselamatan Jalan yang menjadi payung hukum gerakan kampanye lalu lintas jalan di Indonesia. “Tapi penyelenggaraannya sendiri sudah dilakukan sejak 2007. Kegiatan ini tidak hanya dilakukan di Indonesia, tapi juga telah menjadi gerakan dunia seiring dengan perhatian dunia internasional terhadap permasalahan keselamatan jalan,” ujar Direktur Pembinaan Keselamatan Kementerian Perhubungan Eddi saat memberikan laporan mengenai kegiatan Pekan Nasional Keselamatan Jalan Tahun 2016 dalam acara jumpa pers pembukaan kegiatan ini di Jakarta, Senin, 24 Oktober 2016.
Baca Juga:
Eddi melaporkan, pada Pekan Keselamatan Jalan 2016 ini akan diadakan berbagai kegiatan dalam bentuk sosialisasi. Di antaranya sosialisasi keselamatan kepada para pelajar dari empat SMP dan empat SMA di Jakarta; sosialisasi keselamatan kepada mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta; sosialisasi keselamatan kepada lomba kesenian Pekan Keselamatan berupa vokal grup di Season City; coaching clinic safety riding oleh tim pengajar Ikatan Motor Indonesia di Taman Lalu Lintas Cibubur. Pada puncak acara akan dilakukan berjalan kaki (fun walk) yang berkeselamatan bersama Menteri Perhubungan RI, para pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan, staf Kementerian Perhubungan, para tamu undangan, dan anak-anak, yang jumlahnya mencapai 1.000 orang. Selain itu, akan diadakan lomba melukis dengan tema keselamatan jalan menggunakan media lukis kanvas, dengan peserta sebanyak 200 anak-anak sekolah dasar.
Dalam paparannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hindro Surahmat mengatakan jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas pada 2015 mencapai 26 ribu orang. Angka ini mengalami penurunan dibanding beberapa tahun sebelumnya, yang mencapai 30 ribuan. “Banyak yang sudah dilaksanakan dalam rangka menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas. Tapi kita punya kewajiban untuk menurunkan tingkat kecelakaan sampai 50 persennya, dan untuk mencapai itu masih berat,” tuturnya.
Karena itu, kata Hindro, diperlukan kerja keras dari instansi pemangku lima pilar yang bertanggung jawab terhadap program dekade aksi keselamatan jalan ini. Kelima pilar itu adalah manajemen keselamatan jalan dari Bappenas sebagai pilar pertama. Pilar kedua, jalan berkeselamatan dari Kementerian Pekerjaan Umum. Pilar ketiga, kendaraan yang berkeselamatan dari Kemenhub. Pilar keempat, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan dari Kepolisian RI. Pilar kelima, penanganan pra dan pasca-keselamatan dari Kementerian Kesehatan.
Baca Juga:
“Dibutuhkan kerja keras bersama dari semua pilar, terutama lima pilar yang bertanggung jawab. Sebab, tidak bisa salah satunya berjalan, tapi harus lima-limanya. Masyarakat juga pihak yang paling penting sebetulnya untuk mengkampanyekan mengenai keselamatan pengguna jalan ini,” kata Hindro. (*)