TEMPO.CO, Makassar - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, menyatakan tidak menutup kemungkinan mantan ketua KPK Abraham Samad akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.
"Tergantung kebutuhan penyidik saja," kata Agus kepada wartawan di Makassar, Senin 24 Oktober 2016.
Agus ditanya kemungkinan Abraham juga akan dimintai keterangan dalam kasus itu. Alasannya, saat menjabat sebagai Ketua KPK, Abraham Samad dikabarkan turut memberi syarat dan petunjuk kepada Kementerian Dalam Negeri terkait pengerjaan proyek itu.
"Bila penyidik membutuhkan keterangan dari berbagai pihak pasti akan dipanggil. Siapa pun itu," ujar dia.
Tapi, Agus tidak merespons saat ditanya kesediaan dirinya untuk ikut diperiksa penyidik KPK. Mantan Mendagri Gamawan Fauzi menyeret-nyeret namanya ikut terlibat dalam proyek itu.
Agus merupakan bekas pejabat di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Menurut dia, pihaknya telah memperingatkan Kementerian Dalam Negeri ihwal proyek pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
"Dulu kami minta agar proyek itu ditender ulang. Tapi mereka mengabaikannya. Yah, beginilah jadinya," kata Agus.
Agus menyatakan pihaknya mendampingi proyek pengadaan e-KTP tersebut. Menurut dia, lembaga yang dipimpinnya menjadi satu-satunya yang meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mengulang proses tender.
Dia mengatakan pihaknya menyarankan tender ulang dengan dalih agar proyek itu dapat mendapatkan hasil yang berkualitas. Menurut Agus proses tender tidak boleh memihak, harus mencari barang yang terbaik dan efesien.
"Ini pelajaran agar ke depan tidak terjadi lagi," ujar Agus.
ABDUL RAHMAN